Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komika sekaligus aktor Dodit Mulyanto baru-baru ini menjadi perbincangan publik.
Sebab Dodit Mulyanto membuat utas di Twitter dimana dirinya mengeluh tentang pembayaran pajak. Ia harus membayar denda senilai puluhan juga rupiah.
Baca juga: Dodit Mulyanto Sempat Tinggal di Hutan karena Tak Betah di Kampung, Sering Salah Paham dengan Warga
Padahal ia sudah melunasi semua pembayaran pajaknya yang sempat menunggak karena kurang edukasi.
Dalam postingan di Twitter baru-baru ini, Dodit Mulyanto awalnya menanggapi cuitan Babe Cabita soal denda pajak yang juga memiliki masalah serupa.
"Ini kasusnya kok mirip aku, sebagai warga negara yang taat pajak, 2016 saya kurang bayar Rp 184.331.700 dan sudah saya lunasi," cerita Dodit Mulyanto, dikutip Tribunnews.com, Kamis (23/3/2023).
"Karena waktu itu saya kurang edukasi. Ternyata kena denda 80.516.088," lanjutnya.
Baca juga: BPJS Trending di Twitter, Berawal dari Cuitan Babe Cabita, Kini Minta Maaf Akui Salah Penyampaian
Berbagai cara telah dilakukan Dodit Mulyanto untuk melakukan penghapusan denda tersebut. Namun usahanya tidak membuahkan hasil. Permohonan pengurangan atau penghapusan justru ditolak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Saya sudah mengajukan surat permohonan pengurangan atau penghapusan denda tapi ditolak. Ampun dendanya?" ujar Dodit Mulyanto.
Cuitan Dodit Mulyanto ini pun menuai atensi publik sehingga Staf Khusus Menteri Keuangan, Prastowo Yustinus ikut berkomentar dalam tulisan Dodit Mulyanto.
Ia akan melakukan koordinasi terkait permohonan penghapusan yang telah dikirimkan oleh Dodit Mulyanto.
"Mas @Dodit_Mulyanto nyuwun pangapunten njih. Kami koordinasikan dengan teman-teman @DitjenPajakRI agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun," tulis Prastowo Yustinus.