TRIBUNNEWS.COM - Pakar hukum menyebut ada keanehan dalam bukti pernikahan YouTuber Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
Baru-baru ini nama Alshad Ahmad ramai diperbincangkan publik lantaran diduga telah menikah siri dengan Nissa Asyfa, kemudian bercerai.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Kamis (23/3/2023), Pakar hukum, Herdiyan Saksono, SH. MH menyebut ada keanehan dalam proses pembuatan akta cerai Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
"Yang kita dapatkan di sini adalah keanehan yang cukup nyata," ucap Herdiyan Saksono.
Pasalnya dalam bukti perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa yang beredar hanya tertulis membuat akta cerai.
"Di situ tertulisnya membuat akta cerai, padahal akta cerai itu sifatnya bukan permohonan atau penetapan yang bersifat volunter," Sambungnya.
Baca juga: Alshad Ahmad Terseret Kasus Mantan Pacar, Pakar Ekspresi Wajah Soroti Gestur Tiara Andini
Herdiyan Saksono menyebut pembuatan akta cerai membutuhkan serangkaian proses.
"Itu melalui proses yang namanya kalau perempuan itu cerai gugat."
"Kalau laki-laki untuk mendapatkan akta cerai dia harus permohonan cerai talak," imbuhnya.
Herdiyan Saksono menilai pada bukti perceraian Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa tersebut salah satu pihak mencoba meminta satus kejelasan anak.
Sehingga dalam persoalan tersebut salah satu pihak mengambil langkah dengan membuat akta cerai terlebih dahulu.
Baca juga: Pakar Ekspresi Ungkap Arti Perubahan Mimik Wajah Tiara Andini saat Ditanya soal Alshad Ahmad
"Yang ada di sini kemungkinan besar dia akan mencoba meminta kejalasan status anak, untuk kejelasan status anaknya."
"Sehingga dia mengambil langkah dengan membuat akta cerai," papar Herdiyan Saksono.
Namun langkah tersebut dinilai Herdiyan Saksono agak keliru.
Lantaran dalam kasus tersebut keduanya belum mendaftarkan pernikahan.
"Tapi sebetulnya ini agak keliru, yang harus diambil adalah dia harus mendaftarkan dulu pernikahannya yaitu dengan isbat nikah kalau dia pernah menikah siri."
"Yang kedua setelah dia mendapatkan penetapan nikah atau pencatatan nikah, boleh dia melakukan gugatan cerai."
Baca juga: Alshad Ahmad Kedapatan Melamun setelah Digosipkan Hamili Nissa Asyifa, Pakar Nilai Tekanan Batin
"Nah ini yang harus diperhatikan untuk mendapatkan akta cerai yang sah sesuai Undang-undang Peradilan Agama pasal 66 sampai 73," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, kabar dugaan pernikahan Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa pertama kali diungkap oleh Nissa di akun Instagram pribadinya.
Nissa Asyifa memposting foto bayi dengan mengucapkan rasa terima kasihnya.
Namun dalam postingan tersebut, Nissa membuat pengakuan mengenai ayah dari bayinya tersebut.
Nissa menyebut sosok ayah dari bayinya tak bertanggung jawab.
Ia juga menyinggung sosok tersebut adalah pria terkenal.
Atas pengakuan Nissa tersebut membuat banyak warganet berspekulasi sosok tersebut adalah Alshad Ahmad.
(Tribunnews.com/Gabriella/Dian Hastuti)