News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa Belum Terdaftar, Pihak KUA Buka Suara

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak KUA Bandung menyebut pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa tidak tercatat secara resmi di kantornya.

TRIBUNNEWS.COM - Kini giliran pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Bandung yang buka suara terkait pernikahan Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Berdasarkan informasi yang beredar, diketahui Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sempat mendaftarkan pernikahan pada 30 September 2022.

Namun pihak KUA Bandung justru menyatakan \tidak ada pernikahan atas nama Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Itu artinya, pernikahan mereka tidak terdaftar secara resmi di KUA Bandung.

"Informasi terkait pernikahan tersebut sudah kita cross check, sudah kita cek di buku pengeluaran," tutur pihak KUA, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).

"Dan setelah kita buka-buka dokumen yang ada di kita ternyata tidak ada pernikahan atas nama kedua orang tersebut," 

Baca juga: PA Bandung Benarkan Alshad Ahmad Ajukan Cerai Talak ke Nissa Asyifa, Sebut Keduanya Ada Kesepakatan

"Sehingga bisa kita pastikan bahwasanya pernikahan antara Alshad dan Nissa tidak tercatat di KUA kami.

"Sehingga kami tidak bisa membeberkan bukti tambahan lagi karena memang pernikahan itu tidak tercatat. Dengan begitu bisa dipastikan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama kita (Bandung)," lanjutnya.

Kendati demikan, perceraian antara Alshad dan Nissa terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, sehingga pernikahan keduanya sah di mata hukum.

Disebutkan, Alshad Ahmad bisa menggugat cerai Nissa Asyifa melalui PA Bandung, ternyata ini melalui proses isbat terlebih dahulu.

"Kalau kita lihat dari infotaiment yang sudah muncul di televisi, itu kan di sana disebutkan isbat cerai."

"Jadi isbat cerai itu artinya ada dua permohonan yang diajukan oleh para pemohon yang dilakukan dalam suatu proses. Jadi isbat dulu, nah (pernikahan) Alshad dan Nissa itu sah di mata hukum," paparnya.

PA Bandung Benarkan Alshad Ahmad Ajukan Cerai Talak ke Nissa Asyifa

Diberitakan sebelumnya, PA Bandung buka suara soal perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.

Pihak PA Bandung, Asep M Ali Nurdin membenarkan, Alshad Ahmad mengajukan cerai talak terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022.

Namun sayang, Asep Ali enggan mengungkapkan isi perkara perceraian Alshad dan Nissa ke publik.

"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," kata Asep, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).

"Tapi kami tidak bisa menceritakan detail dari isi perkara tersebut karena ini termasuk masalah privasi sehingga untuk membuka isi detail di dalamnya itu harus ada izin dari yang bersangkutan."

Pengadilan Agama (PA) Bandung membenarkan Alshad Ahmad mengajukan cerai talak terhadap Nissa Asyifa pada 11 November 2022. (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Alshad Ahmad Diisukan Nikahi Nissa Asyifa, Ayah Tiara Andini Hapus Foto Pacar Putrinya di Instagram

"Kalau tanggalnya, detailnya, sesuai dengan yang beredarlah."

"Itu di bulan November sesuai dengan yang ada di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) itu ya. Tanggalnya di sini tertulis 11 November 2022," paparnya.

Asep Ali menambahkan, Alshad Ahmad menjadi pihak yang mengajukan permohonan cerai talak.

"Yang mendaftarkan, sesuai dengan di sinilah, yang sudah beredar di sini. Ini cerai talak itu laki-laki yang maju," terang Asep Ali.

"Kalau yang maju perempuan itu namanya cerai gugat," lanjutnya.

Di sisi lain, Asep menyebut perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa sudah selesai, bahkan terdapat kesepakatan antara mereka.

Karena itulah, ia pun mengaku heran kasus pernikahan dan perceraian keduanya kembali mencuat.

"Katanya ada kesepakatan yang dibuat mereka berdua. Biasanya kalau kesepakatan itu udah selesai. Entah kenapa sekarang jadi muncul ramai," pungkasnya.

Berita lain terkait Alshad Ahmad

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini