TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris menanggapi soal pengakuan tak ada KDRT antara Ferry Irawan dengan Venna Melinda.
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda dan Ferry Irawan masih terus bergulir.
Hingga saat ini, Ferry Irawan masih mendekam di balik jeruji besi karena dugaan KDRT.
Namun, pihak Ferry Irawan masih kukuh tak mengakui adanya KDRT pada Venna Melinda.
Selaku kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris tampak menanggapi dengan santai.
"Mana ada tersangka ngaku," terang Hotman Paris, dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Sunan Kalijaga dan Ibu Ferry Irawan Bawa Korban KDRT di Konpers, Hotman Paris: Saya Suka Ketawa
Hotman Paris membuktikan Ferry Irawan benar-benar bersalah atas kasus KDRT.
Baginya, hukuman penjara 2 bulan bagi pelaku KDRT dinilai cukup berat.
"Buktinya dia dipenjara, itu cukup berat loh 2 bulan bagi KDRT," ujar Hotman Paris.
Kini, Hotman Paris menyebut Venna Melinda sudah menang atas kasus KDRT.
"Jadi sebenarnya Venna itu sudah menang, gitu aja," ungkap Hotman Paris.
Selama ini, pihak Ferry Irawan dinilai terlalu sibuk menggelar konferensi pers.
Hotman Paris pun memberikan pesan kepada pihak Ferry Irawan.
"Konpers mulu sama nenek-nenek tiap minggu, kalau mau terkenal ikuti saya aja pasti akan diikuti wartawan terus," terang Hotman Paris.
Hotman Paris Pastikan Venna Melinda Datang di Sidang Perdana
Hotman Paris memastikan kliennya akan datang pada sidang perdana tersebut.
"Pasti dong kan sebagai saksi pelapor harus datang biasanya sidang pertama," ungkap Hotman Paris.
Selain itu, selaku kuasa hukum tampaknya Hotman Paris akan meminta timnya untuk mendampingi Venna Melinda.
"Mungkin saya, mungkin senior asisten saya," ujar Hotman Paris.
Baca juga: Akui Tak Ikuti Perkembangan Kasus KDRT Venna Melinda, Verrell Bramasta Fokus Bahagiakan sang Ibu
Hanya saja, selama ini Hotman Paris jarang hadir dalam perkara-perkara yang dianggapnya kecil.
"Biasanya kalau perkara kecil seperti ini asisten saya yang maju," terang Hotman Paris.
Kini, berkas kasus KDRT Ferry Irawan sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Iya saya denger udah rampung," jelas Hotman Paris.
Tak hanya itu saja, Hotman Paris juga memperingatkan oknum-oknum yang kerap mengancam Venna Melinda.
Karena kasus ini sudah hampir masuk ke persidangan, maka oknum-oknum tak akan bisa mempengaruhi apapun.
"Jadi semua oknum yang selalu ngancam akan dibuka ini, semua nggak ada artinya, nggak guna," ujar Hotman Paris.
Simak berita lainnya terkait Hotman Paris
(Tribunnews.com/Pra)