TRIBUNNEWS.COM - Tim kuasa hukum Ferry Irawan percaya kliennya tak melakukan tindak kekerasan dalam rumah tanggan (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Diketahui Ferry Irawan dilaporkan sang istri, Venna Melinda atas tuduhan KDRT yang dilakukan di Kediri pada awal Januari 2023, lalu.
Ferry Irawan baru saja menjalani sidang perdana kasus KDRT di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin (27/3/2023).
Sejak awal, Ferry Irawan tetap kukuh menyangkal tindak KDRT yang dituduhkan padanya.
Begitupun saat ditanya oleh kuasa hukum keluarganya, Sunan Kalijaga, Ferry Irawan tetap yakin dengan pendiriannya.
"'Mas Sunan percaya saya tidak melakukan hal apapun yang dituduhkan'," ujar Sunan menirukan ucapan Ferry, dikutip dari YouTube Cumicumi (30/3/2023).
Baca juga: Ini Alasan Ferry Irawan Bungkam soal Kasus KDRT Venna Melinda, Takut Bongkar Aib
Kala itu, Sunan menanyakan kebenaran soal kasus KDRT tersebut pada Ferry.
"Padahal saya bilang, 'ini kita ngomong laki-laki dari hati ke hati'."
"Kan mungkin bisa saja khilaf, mungkin marah, emosional, tapi dia menyatakan tetap tidak," terangnya.
Mendapatkan jawaban yang selalu sama, Sunan dengan tim kuasa hukum Ferry percaya dengan bantahan kliennya itu.
"Ketika seseorang sudah berkali-kali ditanya dengan berbagai macam teknik, jawabannya sama, konsisten, ya Insya Allah itulah yang benar."
"Menurut kami ya, menurut kepercayaan Kami para tim kuat kuasa hukum tentunya," beber Sunan.
Lebih lanjut, salah satu tim kuasa hukum Ferry Irawan, Michael Pardede berharap proses hukum kasus KDRT ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
"Biarlah berjalan, kita punya hak untuk menjawab, kita punya hak untuk melawan," ujar Michael.
Ia melarang adanya campur tangan dari pihak yang tak berkepentingan dalam kasus KDRT ini.
"Jangan ada intervensi dari siapapun juga," ujarnya.
Ferry Irawan Punya Bukti yang Disebut Dapat Meringankan
Michael juga sudah menyiapkan beberapa saksi dan bukti video yang bisa membantu kliennya.
"Nanti ada saksi-saksi lain. Ada rekaman video juga di mana bisa untuk meringankan Pak Ferry," ungkapnya, dikutip YouTube Seleb Oncam, Rabu (29/3/2023).
Baca juga: Kronologi Lengkap Dugaan KDRT Ferry Irawan ke Venna Melinda versi Dakwaan Jaksa
Saat ditanya perihal video yang dimaksud, Michael enggan untuk membeberkannya.
Ia mengaku tak ingin mendahului proses yang sedang berjalan.
"Nanti lah kita lihat. Kalau saya sampaikan, salah. Kan enggak boleh melangkahi persidangan dong. Ada lah beberapa rekaman yang bisa meringankan klien kami," katanya.
Saat ditanya mengenai maksud ucapan Ferry yang menyebut korban dari sistem, Michael mengaku tidak mengetahuinya.
Dia mengaku Ferry tidak mengkonfirmasi kepada tim hukum atas apa yang ingin disampaikannya di hadapan publik.
"Itu memang dia kan tiba-tiba ingin ucapin sesuatu, itu tidak ada konfirmasi ke kita."
"Itu Pak Ferry yang tahu. Saya tanya beliau juga masih bungkam ya," pungkas Michael.
(Tribunnews.com/dian/Rinanda)