TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kisruh rumah tangga Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya masih terus bergulir di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat.
Konflik perkawinan Daus Mini dan Shelvie Hana Wijaya diwarnai dengan kabar adanya dugaan perselingkuhan, yakni Daus diduga memiliki Wanita Idaman Lain (WIL).
Namun tuduhan WIL itu sempat dicabut oleh Shelvie Hana Wijaya dalam persidangan.
Baca juga: Diisukan Ingin Rujuk dengan Daus Mini, Shelvie Hana: Saya Hanya Diiming-imingi
Bahkan, dugaan itu sempat masuk dalam dalil gugatan perceraian.
Setelah mencabutnya, Daus Mini gantian menuduh Shelvie melakukan perselingkuhan dengan pria lain.
Kuasa hukum Daus Mini, Insank Nasruddin mengungkapkan pihaknya memiliki bukti kuat soal tuduhan perselingkuhan Shelvie Hana Wijaya.
"Tentunya dalam persidangan nanti, kami akan buktikan tuduhan tersebut (perselingkuhan)," kata Insank Nasruddin di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (4/4/2023).
Insak memastikan, Daus yang membuka kabar Shelvie selingkuh, berdasarkan bukti yang dimiliki sebelum adanya gugatan perceraian.
Baca juga: Adiknya Dituduh Selingkuh oleh Shelvie Hana Wijaya, Kakak Daus Mini Beri Kesaksian
"Apa yang kami katakan kami akan kosisten akan kami buktikan," ucapnya.
Jika nantinya Shelvie kembali mengeluarkan tuduhan Daus Mini berselingkuh, Insank meminta untuk dibuktikan didalam persidangan.
"Buktikan saja nanti. Kan katanya ada saksi dan buktinya, silahkan dikeluarkan dalam persidangan," ungkapnya.
Insank Nasruddin mengatakan, Daus Mini tak mau membuat persidangan cerainya dengan Shelivie Hana Wijaya berbelit-belit, karena kliennya ingin segera bercerai.
"Saya rasa Daus masih dalam keinginannya, menuruti keinginan Shelvie yang mau bercerai," ujar Insank Nasruddin.
Diberitakan sebelumnya, Shelvie Hana Wijaya ke Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Senin (13/2/2023) untuk menggugat cerai sang suami, Daus Mini.
Gugatan cerai Shelvie Hana Wijaya diterima oleh petugas PA Depok, dengan diberi nomor perkara 571/Pdt.G/2023/PA.DPK. (ARI).