TRIBUNNEWS.COM - Nindy Ayunda menyebut kasus dugaan penyekapan yang menyeret namanya sudah selesai.
“Udah close itu ya, sudah close, nanti ya,” kata Nindy di gedung LPSK, Jakarta, baru-baru ini.
Diketahui, kasus penyekapan itu yang menyeret nama Nindy Ayunda dilaporkan oleh Sulaeman dan sang istri Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Sulaeman sendiri adalah bekas sopir Nindy Ayunda. Ia mengaku disekap hingga mengalami gangguan mental.
Baca juga: Nindy Ayunda Bikin Aduan ke LPSK, Fahmi Bachmid Kembali Ingatkan Soal Kasus Dugaan Penyekapan
Fahmi Bachmid selaku pengacara, terus mempertanyakan perkembangan laporan Sulaiman dan istrinya, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bahkan pada 11 November 2022 Fahmi beserta istri Sulaiman membawa saksi kunci untuk memperkuat laporannya, mengingat kasus dugaan penyekapan ini belum menemukan titik terang.
"Kasus ini dilaporkan tanggal 15 Februari 2021, sudah dua tahun lebih belum ada titik terangnya," ujar Fahmi saat dihubungi awak media, Minggu (9/4/2023).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan lantas telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Hingga berita ini dibuat, Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan Rini Diana tersebut.