TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris pimpinan Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus melaporkan soal kasus pencucian uang kepada Menkopolhukam, Mahfud MD, singgung soal keterlibatan selebgram inisial S.
Iskandar Sitorus tak henti-hentinya berjuang memberantas kasus pencucian uang.
Terbaru, Iskandar Sitorus melaporkan kasus pencucian uang ke Menkopolhukam, Mahfud MD.
Iskandar Sitorus membawa kurang lebih 900 lembar halaman soal kasus pencucian uang.
"Kami harapkan agar Pak Mahfud MD bisa menelisik 920 halaman kurang lebih," ujar Iskandar Sitorus, dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi pada Kamis (13/4/2023).
Bahkan, Iskandar Sitorus menyinggung adanya keterlibatan 50 korporasi dalam kasus pencucian uang.
Baca juga: Kasus Pencucian Uang Lukas Enembe, KPK Sita Emas 1 Kilogram hingga Ikat Pinggang Kepala Macan
"Kami hitung ada keterlibatan 50 korporasi di dalamnya," terang Iskandar Sitorus.
Selain itu, Iskandar Sitorus juga menyinggung soal keterlibatan selebgram inisial S dalam kasus pencucian uang.
Selebgram inisial S itu diduga merupakan istri seorang petinggi pemerintah.
Iskandar Sitorus menyebut mereka melakukan modus pengemplangan pajak
"Modus mereka hanya dua, satu pengemplangan pajak yang ada selebgram S itu istri petinggi berseragam," kata Iskandar Sitorus.
Lanjut, Iskandar Sitorus mengungkapkan soal modus yang digunakan selebgram S berserta komplotannya.
Modus yang digunakan ini terkait dengan manipulasi data keuangan.
"Memanipulasi jumlah sumber uang yang menjadi biaya ongkos produksi eksplorasi, modalnya mereka tutup-tutupi," jelas Iskandar Sitorus.
Semua hal yang disebutkan Iskandar Sitorus ini merupakan pencucian uang di bidang pertambangan.
Iskandar Sitorus berharap Mahfud MD bisa menelusuri kejanggalan data keuangan dalam bidang pertambangan.
"Harusnya Pak Menko bisa menelisik ini karena kita lihat dari tahun 2016 ada perubahan besar dalam dunia pertambangan Indonesia perubahan pemilik modal dari komunitas A ke B, ini suatu modus yang patut dicurigai negara," jelas Iskandar Sitorus.
Para Artis Disebut Sebagai Alat Pencucian Uang
Baca juga: Kuasa Hukum Rizky Billar Sebut Pernyataan Iskandar Sitorus Soal Artis R Bikin Gaduh
Iskandar Sitorus muncul memberikan informasi terkait kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Setelah kasus Rafael Alun Trisambodo, muncul inisial-inisial artis yang terlibat di pusaran yang sama.
Kini, para pejabat tinggi disebut merekrut artis sebagai alat pencucian uang.
Dengan adanya hal ini, Iskandar Sitorus memberikan penjelasan.
Dikutip dalam kanal YouTube Cumi cumi pada Minggu (2/4/2023), Iskandar Sitorus menyinggung soal percepatan proses pencucian uang.
"Untuk memproses percepatan pencucian uang dari wilayah hitam ke wilayah publik, membutuhkan figur-figur yang tidak dicurigai oleh publik," terang Iskandar.
Iskandar Sitorus menyebut para artis ini dijadikan sebagai alat mesin cuci.
Lantaran, figur artis dinilai dekat dengan masyarakat.
Sehingga, hal ini bertujuan untuk mengelabuhi masyarakat adanya proses pencucian uang.
"Jadi mesin cucinya harus yang familiar, friendly di publik," ujar Iskandar.
Lanjut, Iskandar menyinggung soal pemasukan yang didapatkan para pejabat tinggi ini tak terukur nilainya.
Baca juga: Iskandar Sitorus Tak Berani Jawab Kebenaran Raffi Ahmad yang Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang
"Income-nya tak terukur karena nggak ada banderol, nggak ada harga eceran tertingginya," ungkap Iskandar.
Iskandar pun memberikan pesan kepada para artis yang terlibat dalam kasus pencucian uang.
Ia meminta para artis itu segera sadar dan berhenti membantu para petinggi yang masuk dalam kasus pencucian uang.
"Kalaupun ada selebriti kita yang difungsikan mencuci uang-uang yang hitam, kami doakan semoga para selebriti sadar, tinggalkan saja itu," kata Iskandar.
Kini, Iskandar Sitorus menyebut kasus Rafael Alun Trisambodo sebagai kasus kelas kakap.
Bahkan, Iskandar Sitorus juga membandingkan dengan kasus lama Gayus Tambunan.
"Kasus Rafael ini kasus besar, Gayus Tambunan nggak ada apa-apanya," terang Iskandar Sitorus.
Simak berita lainnya terkait Kasus Pencucian Uang
(Tribunnews.com/Pra)