Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gus Miftah mengklaim mengalami kerugian buntut namanya ikut terseret kasus dugaan pencucian uang Wahyu Kenzo.
Beberapa kerjasamanya dengan perusahaan terpaksa dibatalkan lantaran dirinya diduga menerima uang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).
Baca juga: Klarifikasi Soal Dugaan Pencucian Uang Wahyu Kenzo, Gus Miftah Tegaskan Lelang Blangkon untuk Amal
"Ya beberapa perusahaan dan ini sangat merugikan sih perusahaan endore saya itu jadi khawatir," kata Gus Miftah saat ditemui di kawasam Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (14/4/2023).
Sebab sejauh ini banyak dari rekan artis dan perusahaan yang bekerjasama dengannya menanyakan kebenaran dugaan pencucian uang tersebut.
"Semunya termasuk teman artis juga nanya, jemaah juga nanya jemaah juga ada kita orang sangat toleran pada siapapun," ujar Gus Miftah.
Bahkan para pejabat yang memiliki kedekatan dengan Gus Miftah sempat menanyakan kebenaran kasus yang tengah menyelimuti dirinya.
Baca juga: Gus Miftah Anggap Tuduhan Terseret Kasus TPPU Wahyu Kenzo Berlebihan
Atas kejadian tersebut membuat Gus Miftah merasa dirugikan.
"Juga pejabat yang kebetulan menemui saya kemudian menanyakan jelas dari sisi itu merugikan," pungkas Gus Miftah.
Diketahui jika Gus Miftah ikut terseret dalam pusara kasus robot trading ilegal ATG yang kini menetapkan Wahyu Kenzo sebagai tersangka.
Diketahui, Gus Miftah menerima uang sebesar Rp 900 juta, setelah Wahyu Kenzo memenangkan lelang blangkonnya.
--