Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Richard Lee dan pengacara Arif Edison dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penistaan agama.
Kali ini giliran advokat bernama Herwanto melaporkan Richard Lee dan Arif Edison ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan STTLP/B/ 1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Richard Lee Enggan Minta Maaf atas Dugaan Penistaan Agama, Sunan Kalijaga Bereaksi Singgung Tabayyun
Dokter kecantikan tersebut dianggap telah melakukan penistaan agama dalam konten youtube pribadi miliknya bersama sang narasumber Arif Edison.
Dimana menurut Herwanto diduga telah menyandingkan kalimat kunfayakun dengan mantra bimsalabim. Sehingga Herwanto melaporkan keduanya ke polisi.
"Kemarin saya mendengar dan mencermati kalimat per kalimat yang disampaikan oleh dr Richard Lee. Setelah saya mencermati kalimat yang diucapkan Richard Lee justru ini semakin menambah semangat saya untuk menggali lebih dalam lagi," kata Herwanto dalam jumpa persnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Sebelum mengambil jalur hukum, Herwanto menegaskan sudah melakukan diskusi langsung bersama dengan para tokoh agama terkait dugaan penistaan tersebut.
Sebab ia tidak ingin salah langkah terkait laporannya pada Richard Lee dan Arif Edison.
Baca juga: Bantah Lakukan Penisataan Agama, dr. Richard Lee Ungkap Berteman dengan Sederet Ustaz
"Mungkin kesimpulan saya salah kemaren, ternyata saya berkonsultasi diskusi dengan tokoh agama, dengan tokoh pemuda, itu ternyata sama kesimpulannya seperti saya pada saat saya mau bikin laporan, termasuk penistaan agama. Nah, saya membahas dari sisi hukumnya," katanya.
Lebih lanjut, perwakilan dari GP Ansor sekaligus pemuka agama, Gus Hendi mengatakan bahwa pernyataan Richard Lee dan Arif Edison sangat tidak baik bila disampaikan dalam media sosial.
Sebab mereka telah menyamakan kunfayakun dengan bimsalabim.
"Saya melihat di dalam permasalahan ini memang ada indikasi unsur penistaan agama. Dengan menyamakan kalimat ciptaan manusia atau bikinan manusia dengan kalam Allah. Itu sangat jelas sekali. Jadi sudah sangat bisa dibedakan mana yang buatan manusia mana kalam Allah, tidak bisa dicampur adukkan menjadi satu,"
"Di sini jelas ada kalimat bimsalabim yang tersambung dengan Kunfayakun. Sedangkan kunfayakun itu kalimat Allah, sehingga sangat tidak elok tidak pantas disamakan disetarakan apapun itu ciptaan manusia. Sehingga atas dasar kalimat tersebut sangat menyimpang jauh adab dan etika," tambahnya.
Sementara itu Richard Lee sendiri sempat membantah melakukan dugaan penistaan agama dalam podcast miliknya.
Menurut Sunan Kalijaga yang juga hadir bersama Herwanto dan Gus Hendi menyebut pernyataan dokter kecantikan tersebut merupakan bentuk penistaan agama.
"Beliau menyatakan tidak perlu minta maaf karena dia merasa tidak bersalah. Perlu diketahui di podcast Richard Lee mengundang narasumber seroang pengacara inisial AE. Di mana saudara AE itu dengan gamblang menyatakan bimsalabim kunfayakun mau jadi Tuhan," katanya.
"Kami menduga di situ AE ini menyamakan atau menyetarakan kalam Allah atau kunfayakun dengan bimsalabim. Yang di mana, bimsalabim itu adalah buatan manusia, antara, atau hal-hal yang berbau dengan mistis," tambah Sunan.
Richard Lee dianggap tidak melakukan penyu tangan terhadap konten yang diduga berisi lenistaan agama tersebut.
"Menurut kami, sebagai pelapor, ini ada dugaan penistaan agama. Kami duga dia tanpa mengedit pernyataan yang kami anggap itu satu penistaan tidak melakukan editing yang bener sehingga bisa ditonton jutaan pemirsa di YouTube channel-nya yang kami duga milik dokter Ricard," tutup Sunan Kalijaga.