News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rieka Roslan Merasa Dimanfaatkan oleh Manajemen The Groove

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi Rieka Roeslan saat menghadiri konferensi pers ajang pencarian bakat La Academia Junior Indonesia 2 di Tower SCTV, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015). Rieka Roeslan merupakan salah satu coach tekhnik vocal yang akan mengajarkan para peserta untuk bernyanyi. (Tribunnews/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Rieka Roslan meminta secara tegas agar band The Groove tak lagi membawakan lagu-lagu ciptaannya di berbagai acara.

Pernyataan tegas ini diutarakan Rieka Roeslan usai berdiskusi dengan para komposer di kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, Rieka Roslan adalah mantan vokalis dari band The Groove.

"Saya melarang untuk mantan band saya The Groove membawakan lagu-lagu ciptaan saya," jelas Rieka Roslan saat jumpa pers, belum lama ini.

Adapun hal ini dikarenakan dirinya merasa dimanfaatkan dan ditipu oleh manajemen The Groove.

Baca juga: Alasan Rieka Roslan Marah dan Larang The Groove Bawakan Lagu Ciptaannya

Sebab Rieka Roslan kerap diminta menciptakan lagu untuk The Groove. Tapi ia jarang diajak manggung hingga akhirnya dikeluarkan oleh manajemen.

"Saya itu tidak hengkang tapi saya dikeluarkan dari The Groove sejak 2005 atau 2006 dengan alasan ingin personelnya cowok semua," ujar Rieka Roeslan.

"Kadang saya diminta bantuan untuk bikin lagu, dan sebagainya jadi saya iya, iya aja dari dulu," lanjutnya.

Hingga akhirnya, Rieka Roslan menyadari bahwa dirinya hanya dimanfaatkan.

Dengan begitu kini, Rieka Roslan melarang The Groove untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaannya lewat surat terbuka ke Wahana Musik Indonesia (WAMI).

Hal ini juga sejalan dengan para komposer yang belakangan ini membahas penggunaan lagu dan sistem royalti menurut UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini