"Jadi tanggal 7 April kita terima laporan dari ibu Catherine Wilson bersama beberapa anggota rumahnya membawa satu orang PRT (Pembantu Rumah Tangga) yang diduga melalukan pencurian di rumahnya," ujar Kasatreskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes di Polres Depok, Senin (1/5/2023).
"Jadi kejadian sekitar 10 Maret, karena pelapor sedang berada di luar kota saat itu pulang ke Bali, didapati beberapa uangnya telah hilang," bebernya.
Baca juga: Kronologi Pencurian Uang di Rumah Catherine Wilson, Uang Tunai Raib Diambil Orang Terdekat
Yogan mengatakan bahwa dalam pelaporannya, Catherine Wilson alias Keket sempat menanyakan ke ARTnya yang diketahui bernama Riki Adiasza namun tak mengaku.
Namun Keket bersama anggota keluarga lain mendapati surat penukaran uang dolar yang disadari hilang sehingga langsung membawa pelaku Polres Depok.
"Kemudian setelah ditanyakan kepada terlapor ternyata tidak mengakui namun setelah dilakukan pengecekan didapati ada surat penukaran uang dolar dilakukan oleh terlapor," jelas Yogan.
"Surat itu terkait uang yang dilaporkan hilang oleh pelapor, sehingga pelapor bersama beberapa orang membawa terlapor ke Polres Metro Depok utk kita amankan kemudian sekarang sudah kita tahan," terangnya.
Dalam peristiwa tersebut pelaku berhasil mengambil uang Catherine dengan nominal 1.000 dolar AS (Rp 14,6 juta), 400 dolar Singapura (Rp 4,3 juta), dan Rp 1,7 juta.
Diperkirakan total kerugian yang dialami oleh Catherine Wilson dalam kejadian tersebut mencapai Rp 20,6 juta.