Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Virgoun melalui pengacaranya, menanggapi somasi yang dilayangkan Tenri Ajeng Anisa terkait tudingan perselingkuhan yang menyeret namanya hingga hujatan habis-habisan oleh netizen.
Somasi yang dilayangkan Tenri bukan hanya dialamatkan kepada Virgoun, tapi juga Inara Rusli, sang istri.
"Karena isi somasinya belum kami terima sampai sekarang. Jadi kami tidak bisa menanggapi somasinya," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Viorgoun, etika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).
Baca juga: Sempat Tanya Soal Surat Pernyataan Selingkuh yang Diunggah Inara Rusli, Tenri Ungkap Jawaban Virgoun
Sandy menegaskan pihak Virgoun tak mau gegabah. Mereka akan merespon somasi tersebut jika bentuk tertulisnya sudah diterima.
Namun, pihak Tenri Anisa mengancam akan melaporkan Virgoun dan Inara Rusli ke polisi atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, terkait isu dugaan perselingkuhan yang menyeret namanya.
"Oh silahkan saja (buat laporan)," ucap Sandy Arifin.
Menurut Sandy, ancaman membuat laporan polisi Tenri adalah haknya sebagai Warga Negara, dan Virgoun tidak akan melarangnya.
"Itu haknya dia silahkan saja. Tapi, jika memang poin laporannya tidak terpenuhi, kami bisa lapor balik," jelasnya.
Sandy Arifin memastikan saat ini Virgoun tak mau mengurusi masalahnya yang lain, karena sedang bersiap melayangkan gugatan cerai ke Inara Rusli.
"Klien kami masih fokus untuk mendaftarkan gugatan cerai terhadap istrinya," ujar Sandy Arifin.
Sandy Arifin dan tim kuasa hukum Virgoun, akan mendaftarkan gugatan cerai atau permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Kamis (4/5/2023) pagi. (ARI).