TRIBUNNEWS.COM - Tenri Anisa melaporkan sejumlah pihak ke polisi, setelah dituduh selingkuhan dari musisi Virgoun.
Tenri Anisa membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
Laporan itu dibuat Tenri Anisa, buntut dari tuduhan yang menyebutnya pelakor dalam rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli.
Tak terima menyandang sebutan pelakor, Tenri Anisa melapor ke polisi dengan membawa sejumlah barang bukti, di antaranya berasal dari postingan Inara Rusli.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Teguh Putra saat mendampingi Tenri Anisa membuat laporan ke polisi.
Baca juga: Laporkan Virgoun dan Inara Rusli ke Polisi, Tenri Anisa: Minta Maaf ke Ibu Saya
"Buktinya tentunya postingan dari highlight-nya Inara yang judulnya pelakor. Isinya adalah surat pernyataan, kemudian juga ada foto-fotonya Tenri bersama pacarnya."
"Juga ada caption-caption yang menghujat atau mencermarkan nama baik Tenri," ujar Teguh Putra di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.
Teguh Putra menambahkan tak hanya unggahan Inara Rusli, surat pernyataan yang dibuat Virgoun juga masuk dalam daftar barang bukti.
"Buktinya ada dua, satu surat pernyataan yang diposting, yang isinya itu mencatut nama klien kami, kemudian di situ ada statement menyatakan melakukan hubungan badan."
"Kedua buktinya adalah highlight dari instagram story Inara yang berjudul pelakor. Itu kita sudah capture," terangnya.
Namun, Tenri Anisa tak hanya melaporkan Virgoun dan Inara Rusli yang menyeret namanya dalam polemik rumah tangga mereka.
"Semua, Inara juga, Virgoun juga. Semua pihak yang kemudian nanti bisa mendistribusikan atau mengunggah konten yang membuat perkara pelakor ini menjadi viral," jelas Teguh Putra.
Seiring bergulirnya penyelidikan, akan diketahui pihak mana saja yang menjadi terlapor dalam kasus ini.
"Terbuka, itu siapa saja. Memang buktinya kami tunjukkan kepada saudari Inara tapi dalam proses penyelidikan nanti akan terbuka lagi," pungkas Teguh Putra.
Baca juga: Merasa Permintaan Maaf Inara Rusli Tak Bisa Bersihkan Nama Tenri Anisa, Pengacara: Hanya Itu Doang?