TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Lina Mukherjee mengaku rugi ratusan juta rupiah karena konten makan babi membuatnya berurusan dengan polisi.
Konten tersebut membuat Lina dilaporkan atas tuduhan penistaan agama.
Kasusnya diproses di Polda Sumatera Selatan.
Ia pun mendapat pelajaran berharga agar lebih bijak menggunakan media sosial.
“Pasti (ada kerugian), banyak orang yang meng-endorse aku ratusan juta, terus cancel. Kadi ini pelajaran untuk berhati-hati dalam bersosial media,” kata Lina kepada Grid.ID di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Lina Mukherjee Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Seminggu, Meski Bestatus Tersangka Penistaan Agama
Tak hanya rugi dari sisi pekerjaan dan bisnis, Lina juga menyinggung kerugian yang ia alami karena harus pergi ke Palembang, Sumatera Selatan.
“Kan bolak-balik ke sana transportasi kan tanggung jawab sendiri juga, itu salah satu kerugian. Maksudnya, karena kesalahan yang aku perbuat, aku mengeluarkan uang lebih banyak,” lanjutnya.
Sebelumnya, Lina dilaporkan oleh M. Syarif Hidayat, seorang Ustaz di Palembang, Sumatera Selatan, atas dugaan penistaan agama pada Rabu (15/3/2023).
Hal ini merujuk pada sebuah video viral di sosial media di mana Lina sengaja memakan babi krispi dengan mengucapkan lafaz Allah.
Lina Mukheerje dilaporkan lantaran memakan babi secara sadar, padahal ia merupakan umat Islam.
Adapun pertimbangan penyidik tidak menahan Lina salah satunya adalah karena Lina dianggap kooperatif dan menderita sakit maag akut.
Berita ini tayang di Grid.Id dengan judul Buntut Kasus Penistaan Agama, Selebgram Lina Mukheerje Ngaku Rugi Ratusan Juta!