TRIBUNNEWS.COM - Pasca-diusir dari Az-Zikra, Umi Yuni kini dituding menyelewengkan dana yayasan.
Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp 69 miliar diduga dibawa kabur Umi Yuni.
Hal ini diungkap sahabat Ustaz Arifin Ilham, Hanny Kristianto.
"Sisanya Rp 6.661.000, saldonya Rp 69 miliar," kata Hanny Kristianto, dikutip dari YouTube SCTV, Rabu (10/5/2023).
"Wakaf ini untuk yayasan, untuk umat. Kita umat muslim harus memperjuangkan, di mana ada hartanya Allah, haknya Allah," sambungnya.
Hanny Kristianto menyebut Umi Yuni diduga ingin menguasai tanah wakaf, dengan mengubah status tanah wakaf menjadi hibah dan hak milik.
Baca juga: Komentar Ibunda Ustaz Arifin Ilham soal Sosok Suami Baru Umi Yuni: Baik tapi Licik
"Tanah wakaf dan rumah dicoba diubah menjadi hibah. Sudah ada buktinya," terang Hanny.
"Ini semua menurut hukum kita buktikan apakah pidana atau tidak. Kalau masukan dari Ustaz Abdul Somad hal seperti ini laporkan, pidanakan, penjarakan," lanjutnya.
Pernyataan Hanny Kristianto didukung oleh ibu Ustaz Arifin Ilham, Nurhayati.
Nurhayati pun membongkar kelakuan Umi Yuni terkait tudingan tersebut.
Ia membenarkan soal mantan menantunya yang mengubah status tanah wakaf menjadi hibah demi keuntungan pribadi.
"Iya emang tanah wakaf, dia aja yang mau bikin hibah-hibah. Makanya mama nggak setuju karena kayak gitu makin bertub-tubi."
"Buat apa sih giniin tanah wakaf buat dihibah. Mati juga enggak dibawa," paparnya.
Ibu Ustaz Arifin Ilham Minta Umi Yuni Keluar dari Az-Zikra