News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virgoun dan Rumah Tangganya

Ujung Kisruh Rumahtangga Virgoun, Tenri Ajeng dan Inara Rusli Saling Lapor ke Polisi

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenten Anisa (kiri) ajukan somasi terbuka pada Virgoun (tengah) Inara Rusli (kanan), buntut dituding jadi selingkuhan.Kisruh rumahtangga Virgoun berujung saling lapor antara Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh rumahtangga Virgoun berujung saling lapor antara Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa.

Usai Tenri Ajeng melaporkan Virgoun dan isyrinya karena dugaan pencemaran nama baik usai dituding sebagai perebut laki orang (pelakor), kini Inara Rusli melaporkan balik suaminya dan Tenri.

Baca juga: Tempuh Langkah Hukum, Inara Rusli Polisikan Virgoun dan Tenri Ajeng Terkait Dugaan Perzinaan

Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum, ia melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.

Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.

Inara Rusli Laporkan Perzinahan Virgoun dan Tenri, Bawa Bukti Video hingga Transferan Uang
Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan.

Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Tenri Anisa Lapor Polisi Atas Dugaan Pencemaraan Nama Baik, Pihak Inara Rusli Siap Kumpulkan Bukti

"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar.

Kemudian Inara Rusli membacakan laporan polisi yang ia tujukan untuk Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.

"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," ujar Inara dalam surat laporan polisi tersebut.

Inara Rusli saat menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan perzinahan terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa, Rabu (10/5/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Beberapa bukti juga telah diberikan pihak Inara Rusli kepada penyidik untuk meyakinkan laporan polisi tersebut.

Bukti tersebut diantaranya berupa video, tangkapan layar dan transferan uang dugaan perselingkuhan atau perzinaan yang dimaksud dalam laporan polisi tersebut.

"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.

Merasa Difitnah Jadi Pelakor Virgoun, Tenri Ajeng Bikin Laporan Polisi\

Meski Inara Rusli Minta Maaf, Paman Tenri Anisa akan Tempuh Jalur Hukum pada Virgoun dan Istrinya (Kolase tribunnews)

Tenri Ajeng Anisa akhirnya membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya usai dituding jadi pelakor Virgoun, Jumat (5/5/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini