TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh rumahtangga Virgoun berujung saling lapor antara Inara Rusli dan Tenri Ajeng Anisa.
Usai Tenri Ajeng melaporkan Virgoun dan isyrinya karena dugaan pencemaran nama baik usai dituding sebagai perebut laki orang (pelakor), kini Inara Rusli melaporkan balik suaminya dan Tenri.
Baca juga: Tempuh Langkah Hukum, Inara Rusli Polisikan Virgoun dan Tenri Ajeng Terkait Dugaan Perzinaan
Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum, ia melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa ke Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.
Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.
Inara Rusli Laporkan Perzinahan Virgoun dan Tenri, Bawa Bukti Video hingga Transferan Uang
Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan.
Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
Baca juga: Tenri Anisa Lapor Polisi Atas Dugaan Pencemaraan Nama Baik, Pihak Inara Rusli Siap Kumpulkan Bukti
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar.
Kemudian Inara Rusli membacakan laporan polisi yang ia tujukan untuk Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," ujar Inara dalam surat laporan polisi tersebut.
Beberapa bukti juga telah diberikan pihak Inara Rusli kepada penyidik untuk meyakinkan laporan polisi tersebut.
Bukti tersebut diantaranya berupa video, tangkapan layar dan transferan uang dugaan perselingkuhan atau perzinaan yang dimaksud dalam laporan polisi tersebut.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.
Merasa Difitnah Jadi Pelakor Virgoun, Tenri Ajeng Bikin Laporan Polisi\
Tenri Ajeng Anisa akhirnya membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya usai dituding jadi pelakor Virgoun, Jumat (5/5/2023).
Hal tersebut menyusul dari unggahan Inara Rusli diakun media sosial miliknya yang membeberkan dugaan perselingkuhan Virgoun.
Melalui kuasa hukum Tenri Ajeng Anisa, Teguh Putra menyangkakan Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dan atau pasal 315 KUHP junto pasal 45 UI ITE.
Baca juga: Jika Ada Indikasi Pencemaran Nama Baik, Virgoun Siap Laporkan Balik Tenri Ajeng Anisa
"Hari ini kami membuat laporan polisi terkait dugaan pidana pencemaran nama baik, fitnah di media sosial," kata Tegus Putra di SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023) malam.
Kemudian Teguh Putra tidak menjelaskan secara tegas siapa pihak yang ia laporkan bersama kliennya, Tenri Ajeng Anisa. Begitupun dugaan Tenri Ajeng melaporkan Virgoun dan Inara Rusli.
Laporan tersebut juga mengarah kepada beberapa akun media sosial yang telah mengunggah kembali dugaan pelakor yang dilakukan oleh Tenri Ajeng Anisa. Begitupun dugaan Tenri Ajeng melaporkan Virgoun dan Inara Rusli.
Sehingga laporan polisi tersebut masih dalam lidik untuk menemukan pihak terlapor.
"Adapun pihak yang kami laporkan, setelah kami berkonsultasi karena ini di media sosial jadi siappun yang mengepost, merepost, menyebar luaskan itu semua nya dilakukan penyelidikan. Jadi tidak hanya tertuju pada Inara ataupun Virgoun, tapi semua pihak yang ikut merepost menyebar luaskan itu akan nanti jadi ranahnya kepolisian untuk bisa memeriksa. Jadi hari ini Tenri juga sudah membuat laporan, ya nanti kita tunggu saja prosesnya," ungkap Teguh Putra.
"Itu terbuka, siapa saja. Memang buktinya kami tunjukan kepada saudari Inara tapi dalam proses penyelidikan nanti akan terbuka lagi," lanjutnya.
Adapun bukti yang diberikan kepada penyidik adalah surat pernyataan perselingkuhan Virgoun yang menyatut nama kliennya Tenri Ajeng.
Kemudian tangkapan layar unggahan Inara Rusli terkait dugaan perselingkuhan.
"Buktinya ada dua, satu surat pernyataan yang diposting, yang isinya itu mencatut naka klien kami, kemudian di situ ada statemen menyatakan melakukan hubungan badan. Kedua buktinya adalah highlight dari instagram story Inara yang dengan menyebut pelakor. Itu kita sudah capture," pungkas Teguh Putra.
Laporan polisi tersebut bertujuan untuk mengembalikan harkat dan martabat dari Tenri Ajeng Anisa dan keluarga besarnya.
Inara Rusli Disebut Alami Gangguan Psikis
Pihak kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin menyebut kliennya mengalami gangguan psikis akibat kisruh rumah tangga dengan Virgoun.
Bagaimana tidak? Praha rumah tangga Inara Rusli bermula saat sang suami, Virgoun ketahuan bermain serong dengan seorang wanita yang diduga bernama Tenri Anisa.
Seolah lelah menghadapi Virgoun yang selingkuh, Inara Rusli memilih membongkar tindak asusila sang suami ke media sosial, yang justru berujung digugat cerai sang suami.
Tak hanya itu, Inara Rusli dan Virgoun disebut telah dipolisikan Tenri Anisa atas dugaan pencemaran nama baik, lantaran dituduh jadi pelakor dalam rumah tangga mereka.
Mengalami permasalahan yang bertubi-tubi, kuasa hukumnya, Aulia Taswin mengungkapkan kondisi psikis Inara Rusli saat ini.
"Dengan adanya prahara rumah tangga, klien kami ini otomatis memang secara psikisnya itu terpukul ya sehingga tidak bisa fokus betul," ujar Aulia Taswin, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (8/5/2023).
Inara Rusli harus membagi perhatiannya pada buah hatinya dengan perkara rumah tangganya yang semakin rumit.
"Apalagi sekarang anaknya tiga, yang butuh perhatian, kasih sayang dari orang tua," sambung Aulia Taswin.
Aulia Taswin menyebut praha rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun akan berdampak pada tiga anak mereka.
Ia menambahkan dengan adanya perkara tersebut, Inara Rusli dan Virgoun tak bisa menunjukkan kasih sayang pada anak-anak mereka dengan penuh.
"Nah kayak prahara rumah tangga begini kasihan anak-anaknya, terutama ya Inara jadi punya beban tanggung jawab sendiri, padahal bapaknya kan masih ada," jelasnya.
Kuasa hukum Inara Rusli, Aulia Taswin menyebut akan mengumpulkan bukti sebagai tindak lanjut atas laporan Tenri Anisa. (Tangkapan layar YouTube Cumicumi)
Aulia Taswin berharap kisruh rumah tangga antara Inara Rusli dan Virgoun dapat berakhir dengan damai.
"Kita harapkanlah, tidak terjadi prahara rumah tangga ini. Bisa selesai dengan baik, bisa damai," pungkas Aulia Taswin.
Virgoun Merasa Terganggu Pekerjaannya Karena Ada Laporan dari Tenri Ajeng Anisa
Sandy Arifin menuturkan bahwa kliennya, Virgoun merasa terganggu dengan adanya laporan dari Tenri Ajeng Anisa.
Hal itu disampaikan Virgoun kepada Sandy Arifin ketika keduanya bertemu beberapa waktu lalu membahas kabar adanya laporan tersebut.
Sandy Arifin mengatakan bahwa selama ini ia berupaya agar urusan perceraian dengan Inara Rusli tak mengganggu pekerjaan kliennya, namun tiba-tiba muncul laporan dari Tenri.
"Yang pasti saat weekend kemarin saya ketemu, kalau enggak salah hari jumat," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
"Saya sudah memastikan ke klien kami agar supaya fokus bekerja juga jangan terlalu banyak kepikiran dan jangan sampai kesehatannya terganggu, karena sudah memberi kuasa kepada saya serta tim," beber Sandy.
Sandy pun sejauh ini masih mempelajari laporan dari pihak Tenri untuk nanti didiskusikan dengan Virgoun untuk langkah selanjutnya.
"Kami akan konfirmasi dan kami akan report informasi hari ini bilamana kami sudah mendapatkan informasi," ucap Sandy.
Ia memastikan kliennya itu tak akan menghindar jika memang sudah ada proses hukum yang masuk kepada kliennya itu.
"Kalau sudah masuk ke jalur hukum, mau nggak mau klien kami harus menghadapi juga harus melanjutkan proses hukum," tegasnya.
Pihak Virgoun juga tak akan ragu melayangkan laporan balik jika ditemukan adanya indikasi pencemaran nama baik.
Untuk saat ini pihak Virgoun masih mempelajari laporan dari Tenri Ajeng Anisa yang sudah dikonfirmasi ke pihak kepolisian hari ini.
(Tribunnews.com/Fauzi/Bayu/dian)