TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biasa aja. Respon ini keluar dari Milano Lubis, saar kliennya dan Virgoun Tenri Ajeng Anisa dilaporkan Inara Rusli dengan tuduhan perzinahan.
Tenri Ajeng, melalui Milano Lubis mengakui telah mengetahui laporan polisi yang dilayangkan Inara Rusli, istri Virgoun
pada 6 Mei 2023 di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Kuasa Hukum Tenri Ajeng Akui Kliennya Terima Transfer Uang dari Virgoun
Pihak Tenri Ajeng pun mengaku santai terkait laporan polisi Inara Rusli terkait dugaan perzinaan itu.
"Wow, cuma mau bilang wow aja. Biasa aja buat kita," kata Milano Lubis di kantornya, Kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Milano berharap laporan polisi yang dibuat oleh Inara Rusli dapat dibuktikan. Sebab menurut Milano laporan terkait dugaan perzinaan tersebut tidak main-main.
"Selama dia bisa buktikan (silahkan), ini nggak main-main, pasal perzinahan yang diajukan. Selama dia bisa buktikan, silakan saja," ujar Milano.
Baca juga: Inara Rusli Minta Maaf, Mengapa Tenri Ajeng Masih Akan Laporkan Istri Virgoun? Ini Kata Milano Lubis
Sebelumnya, pihak Inara Rusli mengklaim memiliki bukti-bukti, salah satunya ada video dugaan perzinaan yang diduga dilakukan Virgoun dan Tenri Ajeng.
Terkait bukti tersebut, Milano menantang pihak Inara membuktikan video dugaan perzinaan tersebut.
"Saya justru tantang, mana videonya? Fotonya yang dibilang perzinahan tadi, saya sudah lihat video, tayangannya. Tunjukkan ke masyarakat dong, biar dinilai," tegas Milano
"Ini kan dasarnya hanya Surat keterangan yang dibuat Virgoun. Ditarik ke kita, apa urusannya? Karena surat pernyataan ini yang buat Virgoun dan dia sendiri, Inara. Tidak ada kaitan dengan klien kami," pungkas Milano Lubis.
Inara Rusli Bawa Bukti Video hingga Transferan Virgoun
Lapor polisi, Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan pada Virgoun suaminya dan Tenri Ajeng Anisa.
Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar.