TRIBUNNEWS.COM - Virgoun diwakili oleh kuasa hukumnya menyebutkan telah mencabut gugatan talak cerainya terhadap istrinya, Inara Rusli.
Diketahui, Virgoun dan Inara Rusli menjalani sidang perdana perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (17/5/2023), kemarin.
Inara Rusli pun tampak menghadiri persidangan bersama beberapa kerabat dekatnya.
Sementara Virgoun, terlihat tidak menghadiri sidang dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Jadi hari ini, Rabu 17 Mei 2023 adalah sidang perdana Virgoun."
"Sidang sudah dilaksanakan tadi, para pihaknya sudah hadir baik dari pemohon dari kita, dan termohon. "
"Agenda hari ini cuma satu jadi kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan," ujar Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun dikutip dalam YouTube KH Infotainment , Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Virgoun Cabut Gugatan Cerai untuk Ajukan Hak Asuh Anak, Pihak Inara Rusli : Ini Serius atau Tidak?
Virgoun dan Inara Rusli telah menjalani sidang mediasi sebelum mencabut gugatan kasus perceraian mereka, namun berakhir gagal.
Alasan pencabutan gugatan cerai tersebut lantaran Virgoun tidak mencamtunkan hak asuh atas anak.
Oleh karena itu pencabutan tersebut hanyalah bersifat sementara.
Dua hari kemudian, pihak Virgoun akan kembali mengajukan gugatan cerai ke PA Jakarta Barat.
"Dalam waktu sehari atau dua hari, akan kami ajukan lagi gugatannya. Untuk masalah anak akan kami minta," lanjut Hadisukrisno.
Setelah itu, melalui gugatan terbaru Virgoun nanti, ia berencana menyertakan permintaan hadanah atau kewajiban mengurus ketiga anaknya hingga mereka dewasa.
Baca juga: Babak Baru Konflik Rumah Tangga Virgoun, Cabut Permohonan Talak hingga Rencana Polisikan Inara
"(Hak asuh penuh) ketiga anak tersebut. Secara garis besar tadinya kami mau asuh bersama."