Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Virgoun sudah menyabut gugatan cerai ke Inara Rusli untuk mengajukan gugatan ulang disertai hak asuh anak.
Menanggapi tindakan pihak Virgoun, Inara Rusli mengingatkan Virgoun soal surat pernyataan yang dibuat pada 2022 silam.
Dalam surat pernyataan tersebut, Virgoun siap memberikan hak asuh anak ke Inara jika kedapatan berselingkuh lagi.
Baca juga: Cabut Gugatan Cerai ke Inara Rusli, Pihak Virgoun Ajukan Revisi Hak Asuh Anak
Inara pun berencana menunjukkan surat tersebut kepada pihak Virgoun jika masih bersikukuh meminta hak asuh anak.
"Betul, sesuai dengan surat pernyataan yang dia tanda tanganin itu," kata Inara Rusli di kawasan Senopati Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2023).
"Iya saya rasa sudah sepantasnya dia berkomitmen dengan pernyataan yang dibuat saat itu," ucapnya.
Inara juga mengingatkan Virgoun soal ajaran dalam agama Islam yang menyebut bahwa anak di bawah umur tak boleh dipisahkan dari ibunya.
"Soal itu dalam agama Islam tentunya anak-anak yang masih di bawah umur tentunya masih harus bersama ibu," tutur Inara.
"Semua balik lagi ke hakim, saya rasa hakim akan bijaksana. Saya pasti (berjuang untuk hak asuh)," tegasnya.