TRIBUNNEWS.COM - Virgoun mencabut permohonan talak cerainya terhadap Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Niatnya bukan rujuk, melainkan menambahkan poin hak asuh anak jatuh ke tangannya dalam permohonan tersebut.
Inara Rusli rupanya memahami ketakutan Virgoun.
Ia pun mengungkap kalau suaminya itu memiliki latar belakang keluarga broken home.
Masa itu tentu saja tak mudah dilewati oleh Virgoun ketika masih kanak-kanak.
"Ya mungkin ketakutan dia, takut enggak dikasih ketemu anak, mungkin. Kita sebagai anak korban broken home tahu rasanya sedihnya enggak boleh ketemu sama orangtua, paham banget," ucap Inara, di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Inara Rusli Minta Nafkah Rp 12 Miliar ke Virgoun, Singgung Royalti Lagu Capai 260 Juta per 3 Bulan
Namun Inara Rusli meminta Virgoun untuk mematuhi proses perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat, dan menunggu putusan hakim.
"Jadi ada baiknya sebelum aja anak ke mana-mana, mendingan tunggu keputusan hakim seperti apa, supaya jelas kedudukan di mata hukum, supaya juga ya enggak ada fitnah," lanjut Inara.
Tak mau menunggu Virgoun mengajukan permohonan talak, Inara rupanya tancap gas melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).
Ia merasa rumah tangganya tak bisa diselamatkan lagi. Sebab, komunikasi antara dirinya dan Virgoun sudah terputus.
"Komunikasi enggak ada sama sekali. Kalau soal gugatan silahkan tanya ke pengacara saya aja," kata Inara.
Inara menegaskan keputusannya untuk bercerai dari Virgoun yang menikahinya sejak 2014 sudah bulat.
"Ya siap enggak siap harus, itu proses berjalan. Tapi ya saya lega (usai gugat cerai)," sambungnya.
Selain tak ada itikad baik dari Virgoun, salah satu alasan Inara menggugat cerai karena mertuanya yang tidak bisa jadi penengah dalam konflik rumah tangganya.