News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses aespa2023jakarta.com untuk Beli Tiket Konser Aespa 2023 di Jakarta, Ini Harga dan Ketentuannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Poster Konser Aespa di Jakarta - Aespa akan segera menggelar konser di Jakarta pada 24 Juni 2023, berikut link pembelian tiketnya, lengkap dengan daftar harga dan ketentuannya.

TRIBUNNEWS.COM - Aespa akan menggelar konser tour di Jakarta pada Juni 2023.

Girl Grup, Aespa asal Korea Selatan ini akan menggelar konsernya yang bertajuk 'Synk: Hyper Line'.

Konser ini dilaksanakan pada 24 Juni 2023, di ICE BSD Jakarta.

Tiket konsernya dapat dibeli secara online di laman resmi aespa2023jakarta.com.

Anda bisa membeli tiketnya mulai besok, Jumat, 25 Mei 2023.

Mengutip dari dyandraglobal.com, tiket konsernya dijual mulai dari harga Rp 1 jutaan.

Baca juga: Link Beli Tiket Konser Aespa di Jakarta 24 Juni 2023, Bisa Dipesan Mulai Besok

Daftar Harga Tiket Konser Aespa

Seat Map Konser Aespa di Jakarta 2023

1. CAT 4A, 4B Standing: Rp 1.100.000

2. CAT 3A, 3B Standing: Rp 1.550.000

3. CAT 1, Seated: Rp 2.550.000

4. CAT 1C, 1D Standing: Rp 2.750.000

5. CAT 1A, 1B Standing: Rp 2.750.000

Baca juga: Harga Tiket Konser Aespa di Jakarta 24 Juni 2023, Termurah Rp 1,1 Juta, Termahal Rp 2,7 Jutaan

Ketentuan Pembelian Tiket

- Kategori yang tersedia dan tempat untuk membeli, adalah sebagai berikut

CAT 1 A – B – C – D (berdiri)

KUCING 2 (duduk)

CAT 3 A – B (berdiri)

CAT 4 A – B (berdiri)

- Semua Harga belum termasuk pajak pemerintah 15 persen dan biaya platform tiket sebesar 4 persen.

- Tiket yang sudah dibeli tidak dapat ditukar, dikembalikan, atau dibatalkan.

- 1 (satu) akun hanya dapat membeli maksimal 4 (empat) tiket per transaksi.

- Tiket hanya berlaku jika dibeli mengikuti prosedur yang telah ditentukan dengan pembelian online melalui transaksi elektronik/online di website resmi Promotor atau ticket box yang ditunjuk oleh Promotor (authorized ticket box). Jika tidak, peserta Acara tidak akan dapat memverifikasi apakah e-voucher adalah salinan resmi atau tidak sah.

- Setiap pemegang Tiket Kategori 1, 3, da 4 (festival/berdiri) akan mendapatkan nomor antrian untuk memasuki area konser.

- Setiap pemegang Tiket Kategori 2 (tribun/duduk) akan menerima nomor kursi

- Nomor antrean dan nomor kursi akan diberikan kepada Peserta Acara secara otomatis berdasarkan waktu pembelian dan nomor terbaik yang tersedia.

- Nomor antrian dan nomor kursi akan dikirimkan kepada Peserta Acara melalui email yang terdaftar pada saat pembelian dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah e-voucher diterima.

- Setiap e-voucher memiliki barcode yang unik dan hanya berlaku untuk satu orang. E-voucher hanya dapat digunakan satu kali. Duplikasi e-voucher untuk beberapa entri ke acara dilarang.

- Pembelian tiket Anda merupakan lisensi pribadi untuk menghadiri konser aespa LIVE TOUR 2023 'SYNK : HYPER LINE' di JAKARTA . Dengan membeli tiket, Anda menyetujui pengumpulan dan penggunaan data pribadi Anda.

- E-voucher harus ditukarkan dengan gelang selama periode penukaran.

Baca juga: Aespa Bakal Konser di Indonesia 24 Juni 2023

Informasi penukaran gelang:

- Waktu dan tempat penukaran gelang akan diinformasikan melalui media sosial dan website Dyandra Global

- Disarankan untuk menukarkan e-voucher terlebih dahulu untuk menghindari antrean pada hari konser.

- Tiket atau e-voucher yang telah dibeli tidak boleh dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga resmi yang ditentukan oleh Promotor.

- Jika ada indikasi pelanggaranPromotor berhak mengambil tindakan hukum dan atau membatalkan tiket tersebut.

Baca juga: Lirik Lagu dan Terjemahan Salty and Sweet - aespa: Cause I’m Salty and Sweet

Persyaratan penukaran tiket:

- e-voucher tercetak

- KTP/SIM/Paspor/Kartu Pelajar Asli yang masih berlaku (nama di KTP harus sama dengan yang tertulis di e-voucher)

- Jika diwalikan, wali penukar tike harus membawa:

e-voucher yang sudah tercetak, surat kuasa yang ditandatangani di atas materi Rp 10.000 oleh orang yang diwakili, dan membawa salinan Kartu Tanda Penduduk orang yang namanya tertulis dalam e-voucher.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini