TRIBUNNEWS.COM - Girl grup Korea Selatan, Aespa, akan menggelar konser di Indonesia yang bertajuk LIVE TOUR 2023 SYNK: HYPER LINE.
Konser ini akan diselenggarakan di Hall 5, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Jakarta pada 24 Juni 2023 pukul 14.30 WIB.
Dyandra Global selaku promotor telah merilis harga tiket dan denah tempat duduk untuk konser Aespa.
Adapun harga tiket konser Aespa paling murah Rp 1.100.000 hingga termahal Rp 2.750.000.
Pembelian tiket konser Aespa dapat dilakukan mulai besok, Jumat (26/5/2023) pukul 16.00 WIB melalui laman aespa2023jakarta.com.
Baca juga: Marak Penipuan Tiket Konser, BSN Bakal Keluarkan Sertifikasi SNI untuk Promotor Musik
"Seatplan resmi aespa LIVE TOUR 2023 'SYNK : HYPER LINE' di JAKARTA!"
"Penjualan tiket akan dimulai pada 26 Mei 2023 pukul 16.00 (GMT+7) melalui aespa2023jakarta.com." keterangan dalam unggahan resmi Instagram @dyandraglobal.
Daftar Harga Tiket Konser Aespa di Jakarta 2023:
- Cat 1A dan 1B (standing): Rp 2.750.000
- Cat 1C dan 1D (standing): Rp 2.750.000
- Cat 2 (seated): Rp 2.550.000
- Cat 3A dan 3B (standing): Rp 1.550.000
- Cat 4A dan 4B (standing): Rp 1.100.000
Untuk Cat 1, 3, dan 4 kategori standing (berdiri) dengan nomor antrian, sementara Cat 2 kategori tempat duduk bernomor.
Nomor antrian dan nomor kursi akan diberikan kepada Pembeli secara otomatis berdasarkan waktu pembelian dan nomor urut yang tersedia.
Baca juga: Member Aespa Buka Akun Instagram Pribadi, Kompak Unggah Foto Selfie Bersama
Ketentuan Pembelian Tiket Konser Aespa di Jakarta 2023:
1. Semua harga belum termasuk Pajak Pemerintah 15 persen dan belum termasuk Biaya Layanan Tiket 4 persen.
2. Tiket yang sudah dibeli tidak dapat ditukar, diuangkan kembali, ataupun dibatalkan.
3. Satu akun hanya boleh melakukan pembelian maksimum empat tiket per transaksi.
4. Tiket hanya berlaku apabila pembelian dilakukan sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan oleh penyedia layanan transaksi elektronik/online sebagaimana tertera pada website resmi penyelenggara atau tempat penjualan tiket resmi yang telah ditentukan oleh penyelenggara.
Jika tidak, pembeli tidak akan dapat melakukan verifikasi apakah e-voucher yang dimiliki pembeli adalah tiket yang sah atau tidak.
5. Setiap pemilik tiket kategori 1, 3, dan 4 (festival/standing) akan mendapatkan nomor antrean yang digunakan untuk masuk ke area konser sesuai urutan nomor per kategori.
6. Setiap pemilik tiket kategori 2 (tribun/seated) akan mendapatkan nomor kursi.
7. Nomor antrian dan nomor kursi akan diberikan kepada pembeli secara otomatis berdasarkan waktu pembelian dan nomor urut terbaik yang tersedia.
8. Nomor antrian dan nomor kursi akan dikirimkan kepada pembeli melalui email yang terdaftar pada saat pembelian, selambat-lambatnya tujuh hari setelah e-voucher diterima.
9. Setiap e-voucher menggunakan kode unik (barcode) tersendiri dan berlaku hanya untuk satu orang, e-voucher yang sudah digunakan tidak dapat digunakan kembali. Penggandaan e-voucher tidak dapat digunakan untuk masuk ke dalam event berulang kali.
10. E-voucher wajib ditukarkan dengan wristband selama periode penukaran.
11. Disarankan untuk menukarkan e-voucher sebelumnya untuk menghindari antrean pada saat hari konser.
12. Tiket atau e-voucher yang sudah dibeli tidak untuk diperjualbelikan kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga resmi yang telah ditentukan oleh penyelenggara. Jika terdapat indikasi pelanggaran, maka penyelenggara berhak untuk melakukan upaya hukum dan atau membatalkan tiket tersebut.
13. Tidak ada gelang pengganti yang akan dikeluarkan dalam kondisi apa pun jika hilang & rusak karena alasan apapun. Penyelenggara tidak bertanggung jawab atas gelang yang hilang, dicuri atau rusak.
14. Tiket yang dibeli di aespa2023jakarta.com tidak bisa digunakan untuk keperluan komersial (hadiah/giveaway, kontes, atau undian). Apabila tiket digunakan tidak sesuai dengan peraturan yang ada maka dapat dibatalkan dan tidak ada pengembalian dana, pemegang tiket akan ditolak masuk ke dalam area acara, tanpa terkecuali.
Syarat Penukaran Wristband/Tiket:
1. e-voucher yang sudah dicetak.
2. KTP/ SIM/ Paspor/ Kartu Pelajar/ Mahasiswa yang masih berlaku dan asli (nama harus sesuai dengan yang tertera di e-voucher).
Namun, jika penukaran diwakilkan syaratnya sebagai berikut:
1. E-voucher yang sudah dicetak.
2. Surat kuasa yang sudah ditandatangani di atas materai Rp 10.000,-.
3. Fotokopi kartu identitas yang namanya tercantum di e-voucher.
(Tribunnews.com/Latifah)