News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Syur Mirip Artis

Rebecca Klopper Laporkan Akun yang Sebar Video Syur Mirip Dirinya ke Bareskrim Polri 

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris Rebecca Klopper berpose di redaksi Tribun Network, Palmerah, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Rebecca bersama aktor Jerome Kurnia berkunjung ke kantor redaksi Tribun untuk mempromosikan film Senior yang akan tayang pada 21 November 2019 mendatang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter yang telah menyebarluaskan video syur mirip dirinya ke Bareskrim Polri. 

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. 

Lebih lanjut Laporan tersebut dibuat pada Senin 22 Mei 2023. 

Baca juga: Ada yang Pasang Badan tuk Rebecca Klopper di Balik Kehebohan Video Syur, Sebut Sang Artis Korban

"Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/5/2023). 

Rebecca Klopper melaporkan akun tersebut dengan Pasal 45 yang berisi setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan danatau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik danatau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. 

Ahmad Ramadhan menambahkan bahwa Rebecca Klopper dalam laporan ini merupakan korban.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL," sambungnya. 

Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini