Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sandy Arifin memastikan kliennya, Virgoun siap kooperatif selama menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Sejauh ini, pihaknya masih terus menunggu panggilan atas gugatan cerai yang dilayangkan pihak Inara Rusli.
Baca juga: Inara Rusli Banjir Job saat Proses Cerai dengan Virgoun, Jadi Host hingga Bintang Tamu
Tidak hanya itu Sandy Arifin menegaskan Virgoun akan membuat laporan polisi dalam waktu dekat.
"Kita tinggal menunggu dan mempelajari isi dari gugatan yang sudah didaftarkan. Kemudian, rencananya kita dalam waktu dekat juga akan membuat laporan polisi," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Menurut Sandy, pihaknya saat ini sedang mengumpulkan bukti.
Baca juga: Virgoun Tuntut Hak Asuh Anak, Inara Rusli Pahami Ketakutan Suaminya, Kesedihan Masa Lalu Dibeberkan
"Sekarang kita lagi mengumpulkan bukti-bukti dan juga beberapa saksi yang sudah kita pelajari hampir seminggu, insyaAllah nanti ke depannya kita akan segera melaporkan ke polisi," lanjut Sandy.
Sandy Arifin sendiri tidak menjelaskan secara detail terkait laporan polisi yang akan dibuat oleh Virgoun.
Pasalnya, Sandy masih mempelajari dan mendalami laporan yang akan dibuatnya.
"Nanti-nanti, masih dalam proses dan kita pelajari bersama tim dan bersama klien kami. Sudah lebih yakin klien kami akan melaporkan. Tinggal menunggu waktunya insyaallah minggu depan," ucap Sandy.
Kemudian terkait laporan Inara Rusli soal dugaan pencemaran nama baik, Sandy Arifin belum bisa menanggapi hal itu.
Kemudian pihaknya belum mendapatkan panggilan resmi dari penyidik.
Baca juga: Inara Rusli Minta Nafkah Rp 12 Miliar ke Virgoun, Singgung Royalti Lagu Capai 260 Juta per 3 Bulan
"Kami tahu klien kami juga dilaporkan ada dua pihak yang melaporkan. Belum ada panggilan kepada klien kami. Jadi kami belum dapat informasi," ujarnya.
Kendati begitu Virgoun menurut Sandy akan kooperatif menjalani pemeriksaan.
"Yang pasti klien kami akan kopperatif kalah memang ada panggilan resmi, kira harus hadir. Klien kami akan menyampaikan," pungkas Sandy Arifin.