TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum selebgram Rizky Pahlevi membongkar alasan mensomasi Marissya Icha, terkait kasus video viral mirip Rebecca Klopper.
Nama Rizky Pahlevi disebut-sebut terseret dalam video viral mirip Rebecca Klopper, yang sedang hangat diperbincangkan.
Sebagai orang terdekat Rebecca Klopper, Marissya Icha dikabarkan sempat menyebut Rizky Pahlevi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pernyataan Marissya Icha itu sontak memantik reaksi dari pihak Rizky Pahlevi.
Tak tinggal diam, pihak Rizky Pahlevi pun melayangkan somasi terhadap Marissya Icha.
Dikutip dari YouTube SCTV, Selasa (30/5/2023), kuasa hukum Rizky Pahlevi, Sugeng Teguh Santoso membongkar alasan mensomasi Marissya Icha.
Baca juga: Dituding Menyebarkan Viideo dan Memeras Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi Disebut Ketakutan
"Kenapa Marissya Icha saya somasi? karena dia berani menyebut Rizky sebagai tersangka," ucap Sugeng Teguh.
Kuasa hukum Rizky Pahlevi menilai pernyataan Marissya Icha itu dinilai berbahaya untuk kliennya.
"Ini bahaya, oleh karena itu kami somasi," bebernya.
Dalam tayangan tersebut, kuasa hukum Rizky Pahlevi sempat membeberkan keluhan kliennya yang kerap dituding sebagai penyebar video mirip Rebecca Klopper.
"Rizky ini mengeluh kepada saya bahwa beberapa pemberitaan menduduh dia sebagai pelaku penyebaran video itu," bebernya.
Baca juga: Rizky Pahlevi Keluhkan Kerap Dituding sebagai Penyebar Video Viral Mirip Rebecca Klopper
Kondisi tersebut tentunya membuat Rizky Pahlevi merasa takut.
"Itu membuat dia merasa takut," ujarnya.
Terlebih ketika hal itu tak segera diluruskan, opini publik bisa digiring seolah Rizky Pahlevi melakukan hal tersebut.
"Kalau hal ini digelindingkan terus bisa saja opini digiring kepada dia bahwa dia benar pelakunya," tutupnya.
Dalam kesempatan berbeda, Marissya Icha melalui kuasa hukumnya, M. Ramzy juga menanggapi somasi yang dilayangkan oleh pihak Rizky.
Baca juga: Marissya Icha Abaikan Somasi dari Rizky Pahlevi, Sebut Akan Datang Jika Ada Panggilan Polisi
Diakui M. Ramzy kliennya sudah mengetahui adanya somasi yang dilayangkan kepada selebgram kelahiran Jakarta, 20 Maret itu.
"Klien saya sudah mengirimkan somasi tersebut dan saya sudah baca," ucap M. Ramzy.
Kuasa hukum Marissya Icha mengaku tak keberatan dengan somasi yang dilayangkan mantan kekasih Rebecca Klopper itu.
"Siapa pun berhak membuat laporan polisi," sambungnya.
Kendati demikian, kuasa hukum Marissya Icha menegaskan apa yang disomasikan Rizky terhadap kliennya sangat tidak benar.
"Tapi apa yang disomasikan itu tidak benar," ungkapnya.
Atas hal tersebut pihak Marissya Icha pun mempersilakan Rizky Pahlevi untuk membuat laporan polisi mengenai kasus tersebut.
"Nah silakan kalau mau buat laporan polisi," tutupnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)