TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana perceraian Virgoun dan Inara Rusli yang beragendakan mediasi gagal digelar hari ini, Rabu (31/5/2023).
Lantaran baik Virgoun maupun Inara Rusli tidak ada yang menghadiri mediasi, sehingga sidang ditunda pekan depan, 7 Juni 2023.
"Majelis hakim menanyakan prinsipal. Keduanya tidak hadir, sidang ditunda sampai dengan 7 Juni 2023," ucap kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (31/5/2023).
"Dengan perintah agar kedua belah pihak hadir dengan agenda mediasi langsung," lanjutnya.
Sementara itu, dikatakan Wijayono Hadi, Virgoun sempat datang di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Meski demikian, Virgoun hanya sampai parkiran dan pilih tak langsung memasuki ruangan pengadilan.
"Virgoun memang tadi ada di depan sini parkiran," ucapnya.
"Kalau Virgoun hadir, prisipal lain tidak hadir (mediasi) tetap tidak bisa dilaksanakan," sambungnya.
Baca juga: Virgoun Sempat Hadir ke Pengadilan Agama Lalu Izin Tak Hadiri Mediasi karena Tak Lihat Inara Rusli
Lantaran pihak Inara Rusli diketahui tak dapat menghadiri sidang mediasi Rabu ini.
Sehingga pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu pilih pergi meninggalkan pengadilan dan kembali pulang.
"Jadi akhirnya Virgoun minta izin meninggalkan PA, karena ke sini juga nggak akan agendanya,"
"Jadi Virgoun akhirnya pulang," lanjut Wijayono Hadi.
Di sisi lain, Wijayono Hadi turut mengungkapkan alasan Inara Rusli mangkir sidang mediasi.
"Bahwa inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," jelasnya.