TRIBUNNEWS.COM - Pihak Inge Anugrah merasa tidak adil terkait perjanjian pisah harta dengan Ari Wibowo.
Diketahui, perjanjian pisah harta tersebut telah disepakati sebelum pernikahan Ari Wibowo dengan Inge Anugrah.
Namun, dalam proses perceraian, pihak Inge Anugrah merasa tidak adil.
Hal ini mengingat Inge Anugrah tak bekerja selama menikah dengan Ari Wibowo.
Dikutip dari YouTube Was Was, Rabu (31/5/2023), kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona menyoroti kliennya yang tak memiliki penghasilan.
"Dalam perkawinan Pak Ari dengan Bu Inge itu, sebelum perkawinan dilangsungkan, 7 Juli 2006 sudah menandatangani perjanjian pisah harta."
"Perjanjian pisah harta itu menjadi baik apabila kedua pasangan itu mempunyai penghasilan," terang Petrus Bala Pattyona.
Baca juga: Inge Diisukan Anugrah Punya Pria Idaman Lain, Ari Wibowo Ucap Tidak Usah Diungkit
Petrus menilai, perjanjian pisah harta tersebut dirasa tidak cocok untuk Inge Anugrah.
"Tapi kalau satu tidak punya penghasilan dan hanya mengabdikan diri untuk rumah tangga, mengatur suami, mengatur anak-anak, perjanjian pisah harta itu sudah tidak pas."
"Bu Inge tidak punya penghasilan, jadi apa yang mau dipisahkan?" imbuhnya.
Petrus juga menyoroti perihal pengorbanan yang telah dilakukan oleh Inge Anugrah selama 17 tahun membina rumah tangga dengan Ari Wibowo.
"Ini yang tidak adil, sementara Bu Inge sudah mengabdikan diri 17 tahun tanpa pamrih, sudah melahirkan dua anak yang sudah besar," ucapnya.
Ari Wibowo Sebut Anak-anak Ingin Tinggal Bersamanya
Sementara itu, masih dikutip dari sumber yang sama, Ari Wibowo menyampaikan bahwa anak-anaknya memilih untuk ikut tinggal bersamanya dibandingkan Inge Anugrah.
"Anak-anakku kan bukan anak kecil lagi ya, bukan anak di bawah lima tahun, mereka dua-duanya sudah di atas 12 tahun."
"Setahu saya, mereka sudah bisa memilih mau ikut dengan siapa, suara mereka itu sudah didengar," jelas Ari Wibowo.
Kendati demikian, terkait keputusan hak asuh anak masih menunggu keputusan dari pengadilan.
"Mereka memang dua-duanya mau ikut saya, siapa pun yang mendapatkan hak asuh, ujung-ujungnya adalah kepentingan anak itu sendiri."
"Mereka maunya ikut siapa itu lebih penting buat saya, kebetulan mereka pilih mau ikut saya, ya sudah," lanjutnya.
Di sisi lain, Inge Anugrah memilih untuk pasrah dan menyerahkan keputusan akhirnya kepada pengadilan.
"Ya kita lihat hasil di pengadilan saja nanti, ini yang diperjuangkan justru (hak asuh anak)," beber Inge.
Namun, Petrus mengatakan bahwa usia anak-anak kliennya masih harus diasuh oleh Inge.
Sementara itu, Ari bertanggung jawab dalam hal nafkah dan biaya lainnya.
"Anak-anak yang belum mencapai umur 18 tahun, maka pengadilan menetapkan ibunya sebagai wali dan kewajiban bapaknya untuk menafkahi, menyiapkan rumahnya, biaya pendidikan, asuransi, dan kesehatan," tutup kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona.
(Tribunnews.com/Katarina Retri)
Berita lainnya terkait Ari Wibowo Gugat Cerai Istri