TRIBUNNEWS.COM - Inge Anugrah, melalui pengacaranya Petrus Pattyona, membantah tuduhan perselingkuhan kliennya.
Ia bahkan menegaskan perceraian Inge dan Ari Wibowo bukan karena orang ketiga.
Diketahui kuasa hukum Ari Wibowo menyebut kliennya punya bukti perselingkuhan sang istri. Bahkan disebutkannya perselingkuhan itu terjadi sejak 2022.
"Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga," tegas Petrus Pattyona saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2023).
Ia pun mempersilakan pihak Ari Wibowo untuk membuktikan perselingkuhan kliennya di persidangan.
"Kita tunggu saja pembuktian. Saya enggak bisa menanggapi yang sifatnya isu ya, kecuali dia menghadirkan saksi di sidang," lanjut Petrus Pattyona.
Baca juga: Ari Wibowo Punya Bukti Perselingkuhan Istri, Tapi Masih Izinkan Inge Anugrah Tinggal Bersamanya
Ia meyakini bukti yang dimiliki Ari Wibowo soal dugaan perselingkuhan Inge tidak kuat.
"Minimal buktinya kalau Inge terbukti berzina atau apa, ada laporan pidananya, karena masih terikat perkawinan. Kalau tidak ada, apalagi saksi tidak ada, ya tidak bisa," terang Petrus Pattyona.
Bahkan menurut dia, kalau pun Inge tepergok berzina juga harus ada saksi dan dilaporkan ke pihak berwajib.
"Minimal sudah di BAP memberikan keterangan," tandasnya.