TRIBUNNEWS.COM - Tenri Anisa alias Tenten Anisa menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya buntut kasus laporannya terhadap Inara Rusli perihal kasus dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (6/6/2023), kemarin.
Menurut kuasa hukum Tenri Anisa, yakni Andrian Dwi Putra, terdapat 10 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik seputar perkara tersebut.
Kendati demikian, Andrian Dwi Putra enggan membeberkannya secara rinci.
"Iya, masih dalam pemeriksaan atas laporan dari klien kami. Kurang lebih ada 10 pertanyaan," kata Andrian Dwi Putra dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (7/6/2023).
"Untuk materi, mungkin kita enggak bisa share di sini. Kita percayakan semuanya ke Polda Metro Jaya," tambah Andrian.
Baca juga: Sindiran Menohok Inara Rusli atas Somasi Pencemaran Nama Baik yang Dilayangkan Tenri Anisa
Diterangkan oleh Andrian Dwi Putra, bahwa ia belum dapat menjelaskan perihal bukti tambahan yang disertakan dalam pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, hal itu juga sudah masuk ke dalam materi penyidikan.
"Kita hormati penyidikan yang berlangsung, biar pihak penyidik melakukan penyidikan dengan baik," ujarnya.
Baca juga: Virgoun Ingin Pisah Meski Tak Ngaku Salah, Inara Rusli Sebut Suaminya Beli Cincin untuk Tenri Anisa
Sementara Tenri Anisa, ia memilih langsung meninggalkan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan.
Dikatakan oleh Andrian bahwa kebetulan kliennya sudah ditunggu kegiatan lain yang harus dijalaninya.
"Tenri kebetulan ada kegiatan lain, iya langsung pulang," imbuh Andrian.
Namun, dapat dipastikan bahwa kondisi kliennya sedang dalam keadaan yang sangat baik.
"Kalau terganggu dengan masalah ini sih iya."
"Tapi kondisi biasa-biasa aja, sehat-sehat aja," pungkas Andrian.