TRIBUNNEWS.COM - Rebecca Klopper terpukul akibat video 47 detik mirip dirinya, bakal datangi psikolog hingga Komnas Perempuan.
Rebecca Klopper hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik.
Tak lain karena tersebarnya video viral 47 detik mirip Rebecca Klopper beberapa waktu lalu.
Efek dari video 47 detik itu, Rebecca Klopper merasa terpukul.
Diungkapkan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Rebecca Klopper saat ini membutuhkan pendampingan khusus dari psikolog.
"Kita rencana nanti ke depan pendampingan juga," ujar Sandy Arifin, dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News pada Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Sandy Arifin Bantah Desak Rebecca Klopper Lakukan Klarifikasi Video Viral: Kemauan Klien Kami
Bahkan, Sandy Arifin juga akan mengajak Rebecca Klopper untuk mendatangi Komnas Perempuan.
Lantaran, Rebecca Klopper merasa sebagai korban yang dirugikan dari adanya video 47 detik mirip dirinya.
"Termasuk kita dalam waktu dekat ke Komnas Perempuan," ungkap Sandy Arifin.
Sementara itu, Sandy Arifin membeberkan kondisi terbaru Rebecca Klopper.
Diketahui, Rebecca Klopper saat ini sudah berani tampil di depan publik.
Terbaru, Rebecca Klopper sudah menyampaikan permintaan maafnya di depan awak media didampingi oleh sang kekasih, Fadly Faisal.
Meski begitu, Rebecca Klopper masih terlihat terpukul saat menyampaikan permohonan maaf.
Hanya saja, Sandy Arifin mengatakan kondisi Rebecca Klopper sudah lebih baik dari sebelumnya.
"Alhamdulillah sudah lebih kuat, berani, bisa keluar interaksi, kami beri semangat," ujar Sandy Arifin.
Dikatakan Sandy Arifin, Rebecca Klopper sendiri yang menginginkan memberikan klarifikasi di depan publik.
Sehingga, Sandy Arifin semakin mendukung langkah baik Rebecca Klopper ini.
"Ini tadi juga kemauan klien kami sendiri, bukan karena kita, klien kami langsung yang menginginkan ini, kami mendukungnya, keluarga juga mendukungnya," ungkap Sandy Arifin.
Baca juga: Kantongi Sejumlah Bukti, Pihak Rebecca Klopper Serahkan Kasus Video Viral 47 Detik ke Polisi
Rebecca Klopper Laporkan Akun Twitter
Rebecca Klopper juga telah dilaporkan oleh dua ormas terkait kasus video viral tersebut.
Namun, kini giliran Rebecca Klopper yang melaporkan akun penyebar video viral mirip dirinya.
Akun Twitter yang dilaporkan Rebecca Klopper adalah @dedekkugem.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaporan tersebut dilakukan Rebecca melalui kuasa hukumnya pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
"Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitter dedekgemes @dedekugem," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (25/5/2023).
Dalam pelaporannya itu, Rebecca melaporkan akun tersebut karena dinilai melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 uu RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ungkapnya.
Sementara itu, Rebecca Klopper juga menyertakan sejumlah barang bukti kepada pihak berwajib.
Diantaranya adalah tangkapan layar akun @dedekugem sebagai penyebar video porno.
Baca juga: Rebecca Klopper Baru Klarifikasi atas Kasus Video 47 Detik, Kuasa Hukum Akui Kliennya Drop
Selain itu, Rebecca turut melampirkan dua saksi pendukung di kasus tersebut yang berinisial FF dan LL.
Saat ini, Ramadhan mengatakan pihaknya masih mempelajari dan mendalami laporan tersebut.
"Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," tuturnya.
Simak berita lainnya terkait Rebecca Klopper
(Tribunnews.com/Pra/Abdi Ryanda Sakti)