TRIBUNNEWS.COM - Meski bersatus sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan aset, suami aktris senior Jenny Rachman belum ditahan.
Rumah tangga Jenny Rachman dan suaminya, Supradjarto mendadak ramai diperbincangkan publik.
Secara mengejutkan Jenny Rachman melaporkan Supradjarto atas dugaan pemalsuan aset.
Kini suami Jenny Rachman itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Kendati demikian, kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty mengatakan Supradjarto belum ditahan.
"Belum (ditahan)," ucap Elida Netty dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Minggu (11/6/2023).
Menurut keterangan Elida Netty, suami kliennya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan April lalu.
Baca juga: Profil Jenny Rachman, Aktris Senior yang Laporkan Suami atas Dugaan Pemalsuan Aset
"Makanya sekarang dijadikan tersangka dari 14 April," sambungnya.
Kendati demikian, Supradjarto belum ditahan hingga saat ini.
Elida Netty menerangkan sempat ada panggilan polisi terhadap Supradjarto untuk menindaklanjuti pelaporan kliennya.
Namun pihak Jenny Rachman mengaku belum mengetahui secara detail mengenai kelanjutan dari kasus tersebut.
"Belum ditahan, kemarin sempat ada panggilan polisi kita perkembangannya belum tahu seperti apa," jelasnya.
Elida Netty memohon agar kasus yang menjerat kliennya tersebut bisa ditindak tegas dan menuai keadilan untuk Jenny Rachman.
Baca juga: Laporkan Suami Atas Dugaan Pemalsuan Aset, Kini Aib Rumah Tangga Jenny Rachman Terbongkar
"Saya mohon sama Polri supaya menindak tegas masalah ini supaya ada keadilan," ungkapnya.