News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Meski Berstatus sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Aset, Suami Jenny Rachman Belum Ditahan

Penulis: Gabriella Gunatyas
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenny Rachman - Meski sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan aset, suami Jenny Rachman belum ditahan.

Dalam tayangan tersebut Elida sempat membeberkan kerugian yang dialami Jenny Rachman atas kasus tersebut.

"Nggak bisa kita nilai, selain harga rumah harga 8 miliar atau 5 miliar, itu hanya bayangan saja," bebernya.

Tak hanya mengalami kerugian miliaran rupiah, Elida menyebut kliennya juga mengalami kerugian secara psikis.

"Kerugian nggak hanya materi ya, kerugian dari psikis itu luar biasa," jelasnya.

Diketahui selama ini Jenny Rachman selalu mendukung karier sang suami.

Bahkan kini Supradjarto telah menjabat sebagai komisaris utama Bank Jatim.

Menyambut dan merayakan bulan suci Ramadhan, Aktris senior, peraih Piala Citra, Film Kabut Sutra Ungu, Jenny Rachman, dan Yayasan Jiwa Ramah Sesama (JRS 18) miliknya, menggelar buka puasa bersama 500 anak yatim piatu dan santunan di Ballroom Crown Plaza Hotel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (10/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Baca juga: Jenny Rachman Laporkan Suami karena Dugaan Palsukan Aset selama Menikah, Sudah Berstatus Tersangka

"Kita tahu siapa suami ibu Jenny Rachman, suaminya komisaris utama Bank Jatim itu kan hal yang luar biasa, kok terjadi seperti ini,"

"Kita kan juga tahu siapa ibu Jenny Rachman, selalu mendukung karier suaminya," tuturnya.

Dalam kasus tersebut Elida mengatakan, kliennya mempermasalahkan aset selama Jenny Rachman dan Supradjarto menikah.

"Aset selama menikah dong," imbuhnya.

Kasus pemalsuan dengan terlapor suami Jenny Rachman tersebut sudah masuk ke laboratorium kriminal atau labkrim.

"Pemalsuan itu sudah di labkrim, dan itu benar pemalsuan sudah di labkrim," ungkap sang kuasa hukum.

Dalam tayangan tersebut terungkap Supradjarto diduga memalsukan tanda tangan Jenny Rachman.

"Iya ada indikasi itu (dijual), kok gila berani palsukan tanda tangan, ada fotonya juga ternyata ini dapat dari sampah HP," tutup Elida Netty.

(Tribunnews.com/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini