TRIBUNNEWS.COM - Pihak kuasa hukum Jenny Rachman membongkar sosok wanita terduga selingkuhan Supradjarto, suami kliennya.
Meski pihak Supradjarto telah membantah adanya perselingkuhan, tetapi Jenny Rachman bersikukuh mengantongi bukti.
Di hadapan media, kuasa hukum Jenny Rachman, Akhlan B membeberkan sosok terduga selingkuhan petinggi bank di Indonesia itu.
"Ada dugaan yang masih kami telusuri terhadap seorang wanita berinisial AK," tandasnya, dikutip dari YouTube KH Infotainment, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Pihak Suami Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum Jenny Rachman Klaim Punya Bukti
Pihaknya pun mengaku akan segera membuat laporan terkait dugaan perselingkuhan ini.
"Ada lagi yang akan kita laporkan seperti dugaan perselingkuhan," ucapnya.
"Bukti adanya perselingkuhan sudah di tangan kami," tegas Akhlan.
Sebelumnya, Jenny Rachman melalui kuasa hukumnya, Elida Netty mengaku tak lagi menerima nafkah lahir dan batin selama dua tahun.
Belakangan, Jenny Rachman mengklaim suaminya, Supradjarto selingkuh.
Ia mengaku tak lagi menerima nafkah baik lahir maupun batin.
"Sudah hampir dua tahun tidak diberikan nafkah lahir dan batin," tutur Elida Netty, dikutip dari YouTube Seleb on Cam, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Jawab Tudingan sang Istri, Pihak Suami Jenny Rachman Tegaskan Tak Ada Isu Perselingkuhan
Namun, tudingan tersebut dibantah tegas oleh kuasa hukum Supdradjarto, Jhonson Pandjaitan.
Pihaknya merasa tuduhan dari Jenny Rachman amat merugikan kliennya.
"Saya ulangi sekali lagi, tidak ada pelaporan soal perselingkuhan. Jadi saya tidak mengerti bahasa-bahasa perselingkuhan ini ditulis di mana-mana," tegas Jhonson, dikutip dari YouTube KH Infotainment.
Ia lantas meminta kepada media untuk tidak memberitakan dugaan perselingkuhan Supradjarto.
"Menurut saya, karena ini menyangkut perkawinan antara ibu Jenny Rachman dengan Bapak Supradjarto, tolong seluruh pemberitaan ini jangan sampai merugikan dan menghancurkan kehidupan pribadi perkawinan Ibu Jenny dan Bapak Supradjarto," tandasnya.
Kronologi Jenny Ungkap Perselingkuhan
Jenny Rachman membutuhkan waktu sebelum mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan Supradjarto.
Diungkapkan kuasa hukum Jenny Rachman, Elida Netty, sang aktris mulanya mencurigai sebuah foto di ponsel yang dihapus.
Bak sebuah takdir, Supradjarto tak sengaja meninggalkan ponselnya.
Baca juga: Meski Berstatus sebagai Tersangka Dugaan Pemalsuan Aset, Suami Jenny Rachman Belum Ditahan
Saat itulah, Jenny mencoba memulihkan foto-foto yang sudah dihapus di ponsel suaminya dengan mengunjungi sebuah konter hp.
"Dalam hal ini kita tidak ujug-ujug ibu Jenny menuduh hal yang terjadi."
"Beliau qadarullahnya meninggalkan hp, kemudian dia buka di salah satu konter, kan kalau di sampah (tempat pembuangan data di ponsel) itu 30 hari ya,' tandas Elida.
Adapun, mulanya Jenny hanya mengandalkan feelingnya sebagai seorang istri.
"Mungkin ada feeling seorang istri suaminya melakukan perselingkuhan itu," jelasnya.
Elida menambahkan, Jenny sudah mengetahui dugaan suaminya selingkuh sejak lama.
"Itu kejadiannya sudah cukup lama," tukasnya.
Sosok Suami Jenny Rachman
Supradjarto dikenal sebagai pejabat tinggi di lingkungan perbankan Indonesia.
Dikutip dari TribunSumsel, Supradjarto pernah menduduki jabatan sebagai direktur hingga wakil direktur bank plat merah di Indonesia.
Kini, Supradjarto tengah menjabat sebagai komisaris di Bank Jatim.
Baca juga: Profil Jenny Rachman, Aktris Senior yang Laporkan Suami atas Dugaan Pemalsuan Aset
Suami Jenny Rachman ini lahir di Yogyakarta, 28 Agustus 1956.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 di bidang Ekonomi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta.
Pendidikannya berlanjut dengan mengambil magister Manajemen Pemasaran di Universitas Padjajaran, Bandung.
Ia kemudian menyelesaikan pendidikan S3 Manajemen Bisnis di kampus yang sama.
Baca juga: Jenny Rachman Laporkan Suami karena Dugaan Palsukan Aset selama Menikah, Sudah Berstatus Tersangka
(Tribunnews.com/ Salma)