News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Kuasa Hukum Jenny Rachman Sebut Supradjarto Gelapkan Aset Rumah Senilai Miliaran Rupiah

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenny Rachman (kiri) dan bersama suaminya, Supradjarto (kanan). - Suami Jenny Rachman, yakni Supradjarto disebut telah mengelapkan aset rumah senilai miliaran rupiah.

TRIBUNNEWS.COM - Suami Jenny Rachman, yakni Supradjarto disebut telah menggelapkan aset sang artis berupa rumah dengan harga miliaran rupiah.

Diketahui, Supradjarto kini tengah terseret kasus pemalsuan aset dan telah menjadi tersangka.

Kuasa hukum Jenny Rachman pun mengungkapkan aset yang digelapkan oleh Supradjarto dengan harga yang fantastis.

Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (13/6/2023), perwakilan kuasa hukum Jenny Rachman, yakni Akhlan B mengaku Supradjarto telah menggelapkan sebuah rumah.

"Aset yang digelapkan itu satu buah rumah yang berdomisili di Bandung dan pihak dari terlapor melakukan pemalsuan tanda tangan di wilayah Polres Metro Jakarta Selatan," terang Akhlan B.

Baca juga: Pihak Suami Bantah Selingkuh, Kuasa Hukum Jenny Rachman Klaim Punya Bukti

Saat disinggung perihal aset lain yang digelapkan oleh Supradjarto, Akhlan hanya menyebutkan satu buah rumah dengan harga miliaran rupiah.

Pihak Jenny Rachman pun akan mencari informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

"Sejauh ini yang dapat kita laporkan adalah rumah saja, nilainya antara 5-8 miliar."

"Ke depan kita akan adakan lagi penggalian-penggalian informasi," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Akhlan mengatakan bahwa hingga saat ini tak ada komunikasi yang terjalin antara pihak Jenny Rachman dengan Supradjarto.

"Sejauh ini tidak ada komunikasi baik, kami masih tetap menunggu adanya komunikasi baik dari pihak terlapor maupun kami menunggu informasi lebih lanjut dari Ibu Jenny Rachman," tutup Akhlan B.

Beberapa Kekayaan yang Dimiliki Supradjarto

Berdasarkan informasi dari elhkpn.kpk.go.id, Supradjarto memiliki harta kekayaan sebesar Rp 109 miliar, tepatnya Rp 109.222.297.939.

Hal tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Supradjarto pada 30 Juli 2022.

Suprajarto dan Jenny Rachman. Suprajarto menjadi tersangka kasus pemalsuan aset yang dilaporkan istrinya sendiri, artis Jenny Rachman. Harta kekayaannya mencapai Rp 109 miliar dan utang Rp 9,9 miliar. (INSTAGRAM/@jennyrachman18)

Mantan Direktur Utama BRI tersebut mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 63.775.234.491 di tahun 2019.

Di sisi lain, Supradjarto pun mempunyai utang hingga Rp 9,9 miliar, tepatnya Rp 9.996.571.641.

Sementara itu, aset terbesar yang dimilikinya adalah kepemilikan 13 bidang tanah.

Beberapa tanah dimiliki oleh Supradjarto di Gianyar, Jakarta Pusat, Karanganyar, Palangkaraya, hingga di luar negeri.

Kemudian, Supradjarto juga memiliki kendaraan motor Harley Davidson dan mobil Range Rover yang mencapai Rp 1,9 miliar.

Harta bergerak dan surat berharga yang juga dimiliki suami Jenny Rachman tersebut berharga masing-masing Rp 2.649.000.000 dan 21.892.058.150.

Tak hanya itu, mantan Dirut PT Bank Tabungan Negara (BTN) tersebut pun memiliki aset kas dan setara kas sebesar Rp 12.027.098.776.

Terakhir, aset yang dipunya oleh Supradjarto dan nominalnya besar yakni harta lainnya sebesar Rp 33.638.079.054.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Sri Juliati)

Berita lainnya terkait Jenny Rachman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini