TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani memasuki babak baru.
Informasi terbaru, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya terkait anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
MA menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan anak yang dilahirkan Wenny Ariani merupakan anak biologis Rezky Aditya sepanjang Rezky tidak bisa membuktikan sebaliknya melalui tes DNA.
"Menolak," dikutip Tribunnews dari amar putusan MA yang dilaporkan oleh situs web resmi, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Usai Keluar Putusan MA, Pihak Wenny Ariani Siap Perkarakan Rezky Aditya Buntut Menelantarkan Anak
Atas keputusan MA itu, Wenny Ariani mengaku bersyukur.
"Alhamdulillah, gugatannya Rezky atas kasasi itu kan ditolak oleh Mahkamah Agung."
"Artinya saya dan pengakuan atas Kekey ini kan dikabulkan oleh Majelis," kata Wenny Ariani dikutip dalam YouTube Cumicumi, Selasa (13/6/2023).
Dengan ditolaknya upaya kasasi yang dilakukan oleh Rezky Aditya, berarti secara hukum Kekey harus diakui sebagai anak biologis dari suami dari Citra Kirana tersebut.
"Atas kemenangan ini saya pribadi sebagai orang tua Kekey, ibunya, gitu berterima kasih atas putusan dari Mahkamah Agung di mana saya sangat terkejut."
"Ternyata keadilan di Indonesia ini mengutamakan kepentingan anak walaupun tidak ada ikatan pernikahan tapi anak tetaplah manusia," lanjutnya.
Lebih lanjut, Wenny Ariani juga menyebut sang anak berhak untuk mengetahui kebenaran yang telah terjadi.
"Dia memang punya hak untuk hidup dan punya hak untuk tahu asal-usulnya."
"Terima kasih sekali lagi kepada majelis yang telah memutuskan sebaik-baik dan sebenarnya," ujar Wenny.
Kilas balik Rezky Aditya dan Citra Kirana buka suara: tudingan jual putus dan janji nafkahi anak
Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Rezky Aditya dan Citra Kirana soal putusan MA yang menolak kasasi Rezky Aditya.
Namun demikian, meski selama ini lebih banyak diam, Rezky Aditya dan Citra Kirana pernah buka-bukaan soal permasalahannya dengan Wenny Ariani.
Keduanya memberikan tanggapan atas permasalahannya dengan Wenny Ariani melalui tayangan video yang diunggah di YouTube Ciky Citra Rezky pada 27 Mei 2022 atau sekitar setahun lalu.
Tanggapan itu disampaikan setelah PT Banten memenangkan Wenny Ariani.
Dalam pernyataanya, Rezky Aditya mengatakan setelah dirinya menang atas gugatan Wenny di Pengadilan Negeri Tangerang, dirinya sebenarnya sudah secara sukarela menawarkan tes DNA kepada pihak Wenny Ariani.
Dikatakan Rezky, tes DNA itu ia tawarkan semata-semata demi kemanusiaan dan memutus keraguan akan status hubungan hukum dirinya dengan anak Wenny, Naira.
"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani,-red) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira. Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujar Rezky yang didampingi Citra Kirana, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Sabtu (28/5/2022).
Baca juga: Citra Kirana dan Rezky Adhitya Ogah Bahas Soal Wenny Ariani
Namun, kata Rezky, tawaran tes DNA itu tidak terlaksana karena pihak penggugat melalui kuasa hukumnya justru menyampaikan permintaan lain.
"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," ujarnya.
Kuasa Hukum Rezky Aditya, Anna Sofa Yuking, yang juga hadir bersama Rezky membenarkan setelah memenangi gugatan di Pengadillan Negeri Tangerang, pihaknya dihubungi Rezky untuk menawarkan tes DNA.
Tawaran tes DNA itu sudah ditawarkan kepada Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya dalam pertemuan yang terjadi selama dua kali.
Namun, menurut Anna, tes DNA itu tidak terlaksana karena pihak kuasa hukum Wenny Ariani justru mengajukan permintaan lain yang mengagetkan dirinya dan tidak dapat diterima pihak Rezky Aditya.
"Pada saat kita sampaikan keinginan kita untuk tes DNA, pihak penggugat melalui pengacaranya kemudian menyampaikan penawaran untuk jual putus. Sungguh ini menurut kami begitu mengagetkan pada waktu itu."
"Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira, demi status hukum Naira," beber Anna.
Dalam pertemuan dengan kuasa hukum Wenny tersebut, lanjut Anna, pihaknya juga sudah menyampaikan komitmen Rezky Aditya dimana Rezky bersedia bertanggungjawab menafkahi Naira apabila hasil tes DNA itu membuktikan bahwa Rezky adalah ayah biologis Naira.
"Tetapi, sampai hari ini kita belum juga dihubungi kembali oleh penggugat sampai tiba-tiba ada putusan banding (Pengadulan Tinggi Banten). Kami belum bisa mengomentari putusan banding itu karena kami belum menerima salinan putusannya," ujar Anna saat itu.
Lebih jauh, Anna juga menyampaikan alasan mengapa pihak Rezky selama ini enggan berbicara kepada media.
Hal ini lantaran Rezky memang berpesan kepada kuasa hukum agar tidak banyak berbicara kepada media karena menyangkut Naira yang merupakan anak di bawah umur.
"Karena sejak awal, Rezky sejak awal berpesan untuk tidak banyak bicara dengan media supaya mengurangi atau meminimalisir pemberitaan-pemberitaan yang justru nantinya akan mengundang huru-hara," ujarnya.
Janji bertanggungjawab apabila tes DNA nyatakan Rezky ayah biologis anak Wenny
Dalam kesempatan itu, Rezky juga menyatakan siap bertanggungjawab dan memenuhi kewajibannya sebagai orang tua apabila hasil tes DNA menyatakan dirinya sebagai ayah dari anak Wenny Ariani.
"Saya mau menegaskan bahwa saya akan bertanggungjawab dan memenuhi kewajiban saya sebagai orang tua kepada Naira jika memang proses tes DNA bisa dilakukan dan hasilnya membuktikan jika bahwa saya ayah biologis dari Naira. Saya pastikan saya akan menyayangi Naira dan juga menafkahi Naira," ujar Rezky.
Rezky juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan keluarga atas masa lalunya.
"Saya mohon maaf atas masa lalu pada saat muda yang saya laluin. Saat ini saya sebagai kepala keluarga berkewajiban untuk memastikan istri dan anak saya dalam keadaan bahagia," ungkapnya.
Selain Rezky dan kuasa hukum, Citra Kirana juga turut buka suara.
Citra Kirana mengatakan dirinya siap menerima Rezky apa adanya.
"Saya menikah dengan suami saya, saya menerima keadaan (dia) seutuhnya," kata Ciki.
"Saya menerima semua masa lalunya, jadi sekarang saya tidak perlu menanyakan kenapa atas masa lalunya" lanjut Ciki.
Ibu satu anak ini percaya, di balik masalah yang menimpa rumah tangganya ada hikmah dari Tuhan YME.
"Saya juga yakin dengan ada masalah ini pasti ada hikmah baik yang sudah Allah siapkan untuk kami berdua," papar Ciki.
Ucapan Ciki tersebut langsung di-amini oleh sang suami.
Sambil menggandeng lengan Rezky, Ciki menegaskan dirinya mendukung sang suami untuk melalukan tes DNA.
Di akhir pernyataannya, Ciki siap menerima apapun hasil dari tes DNA Kekey.
Ia berjanji, apapun hasilnya hal itu tidak akan mengubah keadaan rumah tangganya dengan Rezky.
"Kalaupun memang nanti hasilnya suami saya terbukti menjadi ayah biologis dari ananda Naira."
"Itu tidak akan mengubah keadaan rumah tangga saya," terang Ciki.
Ciki mengaku siap menerima takdir hidupnya secara lapang dada.
Pemain film Asih tersebut yakin ini merupakan keputusan yang terbaik.
Harapannya, kasus tersebut bisa segera diselesaikan dengan sebagaimana mestinya.
"Semoga bisa selesai sebagaimana mestinya, saya dan suami saya bisa melanjutkan hidup dengan tenang," kata Ciki.
Atas pernyataan Rezky Aditya yang menyebut dirinya meminta jual putus, Wenny Ariani sempat memberikan tanggapan.
Tanggapan itu disampaikan Wenny Ariani saat diwawancara Denny Sumargo yang videonya ditayangkan di YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Sabtu (28/5/2022).
Wenny mengklarifikasi soal permintaan jual putus.
"Kalau tes DNA berjalan dengan baik, Rezky bersedia menafkahi, ini diem-diem, ya menafkahi biaya sekolah Kekey," ujar Wenny.
Pada saat itu, pengacaranya langsung meminta untuk jual putus.
Namun, Wenny meluruskan maksud dari jual putus bukanlah memperjualbelikan anak kandungnya.
"Lawyer gue bicara 'oke buk, mendingan putus aja, masa kita harus minta terus ke ibu, seperti layaknya orang jual putus' mungkin Mas Fery (lawyer) bukan maksudnya jual putus itu jual anak," ujar Wenny.
Baca juga: Sikap Citra Kirana Saat Rezky Aditya Diterpa Gosip Pengakuan Anak Wenny Ariani
Kemudian, Wenny mengatakan pengacara Rezky seolah menyebut dirinya akan menjual anak kandungnya.
Padahal, Wenny tak pernah berniat untuk melakukan hal tersebut.
"Saya tidak pernah perjualbelikan anak saya, ibu pengacara me-blow up kata jual putus menjadi sesuatu seperti kesannya saya menjualbelikan anak saya," ujar Wenny.
Bagi Wenny Ariani, seorang anak tidak ada nilainya.
Sehingga, tidak bisa disebut dengan istilah jual putus.
"Menurut saya anak itu tidak ternilai, jadi tidak bisa disebut jual putus seenaknya," ujar Wenny.
"Putus aja, tidak bicara materi, maksudnya putus tuh gini jangan menafkahi misal uang sekolah, misal ambil uang asuransi, putus aja, nggak bicara angka," imbuh Wenny.
(Tribunnews.com/Daryono/Rinanda/M Alivio Mubarak Junior/Pramesti R)