Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Jemaah haji Indonesia diimbau tidak memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah salat Arbain di Masjid Nabawi.
Direktur Bina Haji Kemenag Arsyad Hidayat menjelaskan salat Arbain sunah hukumnya.
Baca juga: Hingga Rabu 14 Juni 2023, 60 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Kebanyakan Lansia Meninggal di Makkah
"Sebenarnya melaksanakan Arbain itu sunnah. Kalau kondisi memungkinkan monggo tapi kalau tidak mungkin jangan paksakan dan membuat kondisi mereka (jemaah lansia) memburuk," kata Arsyad, Selasa (13/6/2023).
Dalam bahasa Arab Arbain artinya angka 40. Salat Arbain adalah salat yang dilaksanakan sebanyak 40 waktu atau kurang lebih delapan hari di Masjid Nabawi secara berturut-turut dan tidak ketinggalan takbiratul ihram bersama imam.
Arsyad meningatkan proses ibadah haji adalah ibadah biasa akan tetapi ibadah fisik. Untuk itu diperlukan fisik yang kuat.
Baca juga: Cegah Kelelahan, PPIH Imbau Jemaah Haji Lansia Salat di Musala atau Masjid Sekitar Hotel
Tidak hanya di Madinah, di Makkah pun memerlukan fisik yang kuat.
Apalagi, saat bus Salawat dihentikan sementara,jemaah akan berjalan kaki dari tempat penginapannya jika ingin ke Masjidil Haram.
"Ada orang yang mencoba berjalan kaki, tapi jauh. Tapi kalau seumpama mau coba, ya buat mereka yang masih muda fisiknya masih kuat ya monggo saja. Tapi kami sarankan untuk menyimpan tenaga untuk puncak haji lebih baik," kata Arsyad.
Kelompok jemaah haji berusian antara 50 hingga 59 tahun, masuk kategori jemaah yang juga rentan. Namun memiliki resiko tinggi (risti) seperti jemaah lansia.
"Tdak cuma risti. Ibadah haji, kan ibadah fisik jadi bukan hanya ibadah biasa ibadah fisik seluruh aktivitas yang dilakukan memerlukan fisik yang cukup kuat.
Saran saya buat mereka yang risti menghitung betul kondisi kesehatannyajangan memaksakan diri yang membuat kondisi kesehatan mereka makin buruk," kata dia.
"Buat kelompok tertentu lansia risti dan punya keterbatasan ini perlu dipikirkan betul.Kami harap mereka bisa nyaman melaksanakan ibadah jadi hal hal yang sifatnya sunah keutamaan boleh tapi syaratnya itu kondisi fisik tapi yang penting (ibadah) wajib," katanya lagi.