Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai lanjutan Shandy Aulia dan David Herbowo telah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Adapun sidang cerai tersebut beragendakan keterangan dari saksi yang dibawa oleh pengugat, Shandy Aulia yakni kakak kandungnya, Dian Mawar dan sang manajer, Paula.
Keduanya telah memberikan kesaksian dari awal pernikahan Shandy Aulia dan David Herbowo hingga berujung perceraian.
"Sudah disampaikan bahwa dari awal pernikahan sampai sekarang, sudah pisah rumah tapi untuk isi dari yang disampaikan oleh pihak keluarga," kata kuasa hukum Shandy Aulia, Sandy Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kemudian Sandy tidak mau menjelaskan secara rinci keterangan apa saja yang dijelaskan oleh kedua saksi tersebut dalam sidang.
Baca juga: Keluarga Sayangkan Perceraian Shandy Aulia dan David Herbowo
Namun yang jelas keduanya kini Shandy Aulia dan David Herbowo sepakat untuk bercerai.
"Kami tidak ingin mau menyampaikan karena sidang ini tertutup.
Kita sepakat tidak boleh ada yang disampaikan terhadap permasalahan mereka berdua, karena intinya dari klien kami dua-duanya sudah sepakat ya," ungkapnya.
Tidak hanya itu, dalam keterangan saksi dimana Dian Mawar sebagai bagian dari keluarga Shandy Aulia sempat berusaha untuk mempertahankan hubungan rumah tangga sang adik namun gagal.
"Dan dari pihak keluarga juga sudah pernah menyampaikan untuk mempertahankan pernikahan mereka, tapi mereka lebih memilih urusan berdua untuk berpisah secara baik-baik dan kekeluargaan, termasuk juga terhadap hak asuh anak, mereka sudah sepakat untuk mengurus bersama," ujar Sandy Arifin.
Kemudian sidang cerai lanjutan Shandy Aulia dan David Herbowo akan digelar kembali pekan depan dengan agenda kesimpulan.
"Jadi intinya minggu depan adalah agendanya kesimpulan, kita akan siapkan kesimpulan secara tertulis dan tadi juga sebenar nya dari kak Shandy sudah mau hadir cuma karena ada kegiatan tidak bisa menemani kakak dan juga manajer," kata Sandy Arifin.