Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji klaim mengalami kerugian Rp 1 miliar.
Ia menanggung kerugian tersebut karena kelakuan mantan rekan kerjanya.
Terkait hal itu, melalui kuasa hukumnya Sandy Arifin, Fuji berencana untuk membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun Sandy Arifin masih harus melakukan konsultasi dengan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Fuji Tergiur Harga Murah di Online Shop, Habiskan Jutaan Ruiah Belanja Skincare hingga Emas
"Hari ini saya mau berkonsultasi dengan penyidik terkait apa yang kemarin sudah disampaikan," kata Sandy Arifin, Senin (26/6/2023).
Sandy kemudian menjelaskan permasalahan yang dialami oleh kliennya itu.
Fuji diduga tidak menerima uang dari mantan rekan kerjanya itu selama satu tahun.
"Kebetulan klien kami Fuji membawa berkas perjanjian dan pekerjaan ya yang selam ini hampir setahun yang pekerjaan dia sudah jalankan tapi ada beberapa nilai nominal yang kita hitung secara nominal itu tidak masuk ke rekening dia. tapi ke rekening orang lain," ungkap Sandy.
Sejauh ini pihaknya masih terus mendalami dugaan penggelapan tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan lainnya.
"Saya juga lagi mendalami terkait apa yang disampaikan ke kami bukti buktinya. Karena apakah dia si orang yang diduga melakukan penggelapan dia sendiri atau bersama sama ada dengan tim lain, maka ia saya berkonsultasi dulu, tadi juga janjian," ungkapnya.
Akibatnya Fuji kini mengalami kerugian lebih dari Rp1 Miliar.
Fuji sendiri belum bisa hadir di Polres Metro Jakarta Selatan lantaran masih sibuk bekerja.
"Fuji masih ada pekerjaan," tutup Sandy.