TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Rafael Tan ungkapkan soal dirinya yang diisukan menjadi selingkuhan istri Ari Wibowo, Inge Anugrah.
Rafael Tan mengaku kaget ketika dirinya diisukan selingkuh dengan Inge Anugrah.
Bahkan Rafael Tan menyebut baru dua kali bertemu dengan istri dari aktor senior itu.
"Sebenarnya kalau sakit hati enggak, tapi lebih ke kecewa aja gitu, kaget banget," ungkap Rafael Tan, dikutip dari YouTube Melaney Ricardo, Rabu (28/6/2023).
"Aku pun ketemu sama kak Inge baru dua kali loh," sambungnya.
Baca juga: Dituding Jadi Selingkuhan Inge Anugrah, Rafael Tan: Sakit Hati Tidak, Lebih ke Kecewa
Kendati demikian, Rafael Tan merasa kasihan dengan Inge Anugrah yang diisukan selingkuh dengan dirinya ditengah proses perceraian dengan Ari Wibowo.
"Aku juga kasihan sama kak Inge, kan lagi mengurus perceraiannya, terus ada berita yang aneh-aneh kayak gini," ucap Rafael.
Sementara itu, Rafael pun mengatakan dirinya tak mau memanfaatkan momen tersebut untuk menaikkan namanya.
Bahkan dikatakan Rafael, dirinya tak mau membahas soal isu tersebut jika diundang di acara.
"Aku tuh dari kemarin jika ada ada acara yang mau ngundang aku nanya perilah soal ini aku enggak pernah mau."
"Terus ada wartawan ngejar-ngejar aku tanya soal ini aku gak mau, aku cuman sekadar bilang gak ada apa-apa," Tandasnya.
Sedangkan setelah gosip itu keluar, Rafael Tan mengatakan hingga kini belum sempat bertemu dengan Inge Anugrah.
Ia pun merasa sungkan karena Inge Anugrah tengah menyelesaikan permasalahan rumah tangganya.
"Belum sempat ketemu lagi. Maksudnya kan aku juga sungkan kan kak Inge lagi ada masalah," terangnya.
"Cuman terakhir ayo dong kalau ada waktu luang kita bikin konten lagi boleh," imbuhnya.
Kuasa Hukum Inge Anugrah Bantah Isu Kliennya Selingkuh dengan Rafael Tan
Kuasa Hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona membantah isu kliennya yang disebut memiliki hubungan yang spesial dengan Rafael Tan.
Menanggapi isu tersebut, kuasa hukum Inge Anugrah mengatakan kabar itu hanya hoaks.
"Itu isu, hoaks itu, gak benar," kata Petrus Bala Pattyona, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (15/6/2023).
Petrus pun menjelaskan isu tidak benar masih sekedar narasi.
Menurutnya, narasi tersebut nantinya harus ada pembuktian berupa keterangan saksi.
"Pertama itu hanya narasi. Kedua untuk menyatakan itu kan harus dengan pembuktian."
"Pembuktiannya berupa keterangan saksi yang menerangkan di depan majelis hakim bahwa ada peristiwa apa saja di mana kejadian, kapan terjadi," ujarnya.
"Kalau ini menurut saya masih gosip lah," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Ifan)