KPI Buka Suara
KPI buka suara setelah didesak untuk memboikot Syahnaz-Rendy dari tayangan TV.
Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (28/6/2023), Anggota Pengawas Isi Siaran (KPI), Aliyah turut membeberkan kewenangan KPI.
Disampaikan Aliyah, KPI tidak memiliki kewenangan dalam memboikot artis yang tampil di TV.
Lantaran KPI hanya diberikan tugas dalam mengawasi isi siarannya saja.
Sementara tugas tersebut sepenuhnya hanya bisa dilakukan oleh lembaga televisi.
"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut," jelasnya.
"Tugas KPI adalah mengawasi isi siarannya," sambungnya.
Setuju Boikot, Ketua Komnas PA Minta Sanksi Tegas Media TV Tayangkan Wajah Syahnaz & Rendy Kjaernett
Dugaan Selingkuh Syahnaz-Rendy Berbuntut Panjang, Komnas PA Setuju Soal Boikot hingga KPI Buka Suara
Pun terkait tayangan infotainment menyoal perselingkuhan atau perceraian, juga harus mengikuti aturan yang sesuai dengan undang-undangan kepenyiaran.
"Jadi kalau menayangkan infotainment yang sifatnya 'perselingkuhan' atau 'perceraian', mengikuti rule-rule yang ada," jelasnya.
Terkait hal ini, kasus perselingkuhan atau perceraian yang tayang di TV tidak boleh mendorong berbagai pihak ikut dalam konflik hingga menyertakan anak-anak di dalamnya.
"Termasuk tidak memperburuk objek yang disiarkan, tidak mendorong berbagai pihak untuk ikut dalam konflik, yang paling penting tidak melibatkan anak-anak," ucapnya.
Baca juga: Tanggapi Dugaan Perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett, Komnas PA: Anak akan Jadi Korban
Menanggapi soal dugaan perselingkuhan Syahnaz-Rendy, Aliyah sangat memahami emosi masyarakat.
Lantaran mereka adalah publik figur yang pastinya memiliki penggemar.