Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor senior, Pierre Gruno.
Laporan penganiayaan itu diketahui terjadi di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 1 Juli 2023 kemarin.
Baca juga: Aktor Kabuki Terkenal Jepang Mengakui Membantu Ayah dan Ibunya Bunuh Diri
"Benar, ada laporan terhadap GP perihal dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
Irwandhy mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
"Saat ini sudah dilakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," ucapnya.
Kronologi Penganiayaan Versi Pelapor Pierre Gruno
Mengutip Wartakotalive.com, Seorang lelaki bernama Wawan, melaporkan artis senior Pierre Gruno, atas dugaan penganiayaan di sebuah bar kawasan Jakarta Selatan.
Saksi dalam peristiwa tersebut, Fendy menuturkan, korban tengah mengobrol dengan temannya di sebuah bar, pada Jumat (30/6/2023).
Kemudian, secara tiba-tiba Pierre menghampiri korban dan melakukan pemukulan.
"Saat itu korban sedang ngobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut. Tiba-tiba pelaku Pierre Gruno mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan," kata Fendy dalam keterangannya, Senin (3/7/2023).
Wawan pun menceritakan awal mula dirinya mengalami tindak kekerasan dari Pieree Gruno.
“Iya kejadian di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10,” kata korban, Wawan saat dihubungi wartawan Senin (3/7/2023).
Wawan menjelaskan, saat itu dirinya tengah mengobrol dengan rekannya di salah satu meja bar.
Kemudian, Pierre Gruno tiba-tiba menghampirinya, dan langsung memukul Wawan hingga terjatuh.
“Terlapor datang langsung berkata, ‘lu kayanya ngeliat gua sinis banget dari tadi’. Saya bilang, ‘sinis bagaimana?’. Terus enggak lama kemudian, dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus,” katanya.
Dikatakan Fendy, artis Pierre Gruno terus melakukan pemukulan, meski korban sudah terkapar di lantai.
Meski begitu, Fendy mengatakan belum diketahui apa yang menjadi penyebab pemukulan tersebut.
"Akibat pemukulan itu, Wawan yang jadi korban mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung. Kondisi medis ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), ujar dia.
Atas kejadian itu, korban bernama Wawan pun harus menjalani perawatan, dan operasi di bagian hidungnya.
"Saat ini (korban) sedang melakukan rawat jalan, dan kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," ujar Fendy.
Wawan menuturkan, sebelumnya tak pernah berkomunikasi dengan Pieree.
Meja bar yang mereka tempati pun disebut saling berjauhan.
“Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia. Maksudnya, ngobrol pun enggak. Dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya,” ujarnya.
Wawan mengaku keluarganya tak terima dengan perlakuan Pierre Gruno.
Alhasil, ia pun melaporkan artis Pierre Gruno ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,” kata dia.
Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).