Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rendy Kjaernett baru-baru ini mengakui kesalahannya karena telah selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah.
Ia juga sudah meminta maaf kepada istri, keluarga, dan pihak yang merasa dirugikan.
Rendy berharap rumah tangganya baik-baik saja dan istrinya, Lady Nayoan dapat memaafkannya.
Kendati begitu, usai pernyataan Rendy, Lady Nayoan justru menunjuk kuasa hukumnya.
"Kami dihubungi Ibu Lady untuk konsultasi ke tim saya pada 23 Juni. Ibu Lady datang cerita-cerita, kemudian tanda tangan surat kuasa," kata kuasa hukum Lady Nayoan, Timoty Ezra Simanjuntak ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
"Setelah itu konsultasi tentang cara mengajukan perceraian dan dampak-dampaknya seperti apa," lanjutnya.
Baca juga: Rendy Akui Tato Wajah Syahnaz, Pengacara Lady Nayoan Tuntut Pengakuan Adik Raffi Ahmad
Tak sekadar konsultasi, Timoty Ezra menyebut bahwa Lady Nayoan juga sudah mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan apabila akan mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett.
"Terkait hak asuh anak juga sempat dibahas. Ada juga terkait perlindungan anaknya dan pemberian nafkah," ujar Timoty Ezra.
"Berkas-berkasnya sudah kami validasi," lanjutnya.
Namun lebih lanjutnya, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail persoalan gugatan cerai tersebut.
"Ini masih proses. Yang penting tanda tangan surat kuasa dulu, pelan-pelan. Masih perlu dipikirkan matang-matang apa dampaknya terhadap anak," jelasnya.