TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan karena dugaan penganiayaan di sebuah bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2023).
Bagaimana peristiwa ini terjadi?
Diketahui sebelumnya, seorang pria bernisial GDS alias Wawan mengaku jadi korban penganiaayan artis.
Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Jerat Aktor Pierre Gruno, Buntut Perselisihan hingga Amarahnya Terpancing
Usai mendapat tindak kekerasan, Wawan pun langsung melaporkan Pieree ke Polres Jakarta Selatan.
“Iya kejadian di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10,” kata korban, Wawan saat dihubungi wartawan Senin (3/7/2023).
Wawan pun menceritakan awal mula dirinya mengalami tindak kekerasan dari Pieree Gruno.
Wawan menjelaskan, saat itu dirinya tengah mengobrol dengan rekannya di salah satu meja bar.
Kemudian, Pieree Gruno tiba-tiba menghampirinya, dan langsung memukul Wawan hingga terjatuh.
Baca juga: Kronologis Dugaan Penganiayaan Pierre Gruno, Saksi Sebut Korban Dipukul hinga Harus Operasi Hidung
“Terlapor datang langsung berkata, ‘lu kayanya ngeliat gua sinis banget dari tadi’. Saya bilang, ‘sinis bagaimana?’. Terus enggak lama kemudian, dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus,” katanya.
Wawan menuturkan, sebelumnya tak pernah berkomunikasi dengan Pieree. Meja bar yang mereka tempati pun disebut saling berjauhan.
“Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia. Maksudnya, ngobrol pun enggak. Dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya,” ujarnya.
Wawan mengaku keluarganya tak terima dengan perlakuan Pieree.
Alhasil, ia pun melaporkan artis Pierre Gruno ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,” kata dia.
Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi Lakukan Olah TKP hingga Periksa Saksi
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan penganiayaan tersebut.
Dia juga mengatakan telah melakukan olah TKP, pengecekan, hingga membawa korban ke rumah sakit, guna lakukan visum.
"Kami terima laporannya pada 1 Juni dini hari, kita sudah melakukan olah TKP, pengecekan, kemudian korban juga pada saat membuat laporan, kita rujuk untuk lakukan visum ke rumah sakit," katanya kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Selain itu, Irwandhy juga menuturkan pihaknya telah melakukan penyelidikan, serta akan memeriksa beberapa saksi dan korban hari ini.
"Sampai dengan hari ini, kami telah mengagendakan sore ini untuk memeriksa saksi-saksi, korban juga telah kami lakukan konfirmasi, kalau sore ini akan dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Saksi yang akan diperiksa lanjut Irwandhy, yakni satu orang security bar, hingga saksi lainnya yang ada di TKP.
Polisi Sebut Ada Perselisihan yang Picu Kemarahan Pierre Gruno
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan Aktor senior Pierre Gruno.
Pierre Gruno diduga melakukan penganiayaan di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada 30 Juni 2023 malam.
Dugaan penganiayaan tersebut terjadi lantaran adanya perselisihan yang terjadi antaran Pierre Gruno dan pelapor GDS.
"Pada waktu 30 Juni 2023 pada pukul 23 sekian disalah satu bar di hotel Cilandak terjadi perselisihan, yang jelas ada hal yang menjadi perselisihan sehingga terjadilah penganiayaan di bar tersebut," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, Senin (3/7/2023).
Sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan tersebut untuk mendapatkan fakta terbaru dari kasus tersebut.
Namun yang jelas kejadian tersebut membuat terlapor yakni Pierre tersulut emosi dan melakukan dugaan penganiayaan.
GDS akhirnya melaporkan aktor senior tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 1 Juli 2023 dini hari dengan membawa bukti visum.
"Ya kami masih melakukan pendalaman apa penyebab perselisihan tersebut yang memicu emosi dari terlapor, jadi kami belum bisa menyimpulkan apa penyebab permasalahan," ujar Irwandhy.
Profil Pierre Gruno
Yuk simak, sosok Pierre Gruno.
Nama asli Pierre Gruno adalah Pierre Andreas Sadaq Hamid.
Baca juga: Profil Eeng Saptahadi, Aktor Senior yang Meninggal Dunia karena Terpapar Covid-19
Pierre Gruno lahir 29 Agustus 1953 diketahui adalah pemeran Indonesia.
Jejak karie Pierre Gruno diawali dari model catwalk.
Pierre Gruno saat ditemui di kawasan Jalan Kapten Tendean Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019). Ia senang melihat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bebas. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Pierre Gruno kemudian merambah ke dunia seni peran.
Pierre Gruno membintangi film Insan Kesepian pada tahun 1971 dan Anjing-Anjing Geladak pada tahun 1972.
Selain berkarier di dunia hiburan, Pierre juga menjadi pengajar akting di lembaga pendidikan nonformal Duta Bangsa.
Kehidupan Pribadi Pierre Gruno
Dari pernikahan pertamanya yang berakhir dengan perceraian, Pierre dikaruniai dua orang anak, yakni Anneke Gruno, yang mengikuti jejaknya untuk berkarier di dunia hiburan dan Jeremy Hamid.
Setelah sembilan belas tahun menduda, Pierre kembali menikah dengan janda satu anak bernama Carolina Samallo, yang delapan belas tahun lebih muda darinya, pada tanggal 14 September 2004.
Pierre Gruno kemudian dikaruniai seorang anak bernama Ahmad Dyyon Mallaki Gruno pada 2007.
(WartaKotalive.com/Nurmahadi) (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Anita)