News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas PA Bakal Bantu Pertemukan Yama Carlos dengan Anaknya

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yama Carlos, Arist Merdeka Sirait dan kuasa hukum Yama Carlos (kiri ke kanan) saat ditemui di Komnas Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait akan memberikan bantuan pada Yama Carlos untuk bertemu putranya yang berusia enam tahun.

Diketahui Yama Carlos sudah lima bulan tidak bertemu dengan putranya, Marco setelah adanya permasalahan dengan istrinya, Arfita Dwi Putri. 

Baca juga: Yama Carlos Menduga Ada Pihak Ketiga yang Berusaha Doktrin Anaknya Jadi Seorang Teroris

Oleh karena itu kehadiran bang Carlos ini saya mereponnya dalam perspektif perlindungan anak.

Yama Carlos sendiri telah meminta pertolongan kepada Komnas PA untuk bisa mempertemukan dirinya dengan sang putra dan disambut baik oleh Arist Merdeka Sirait. 

Sehingga Arist Merdeka Sirait bakal memanggil Arfita Dwi Putri untuk memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.

Baca juga: Soal Hak Asuh Anak, Pengacara Istri Yama Carlos Ungkap Harapan Kliennya: Biar Hakim yang Menentukan

"Ini belum ada putusan Pengadilan, korban anak itu oleh sebab itu saya kira dalam waktu dekat kita akan segera memanggil istri dari Pak Yama untuk kita mintai keterangannya benar adanya atau tidak. Setelah itu kita berkesimpulan apa yang harus dilakukan kedua belah pihak," kata Arist Merdeka Sirait saat jumpa pers di kantor Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Yama Carlos, Arist Merdeka Sirait dan Kuasa hukum Yama Carlos saat ditemui di Komnas PA, Pasar Rebo, Senin (3/7/2023). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Dalam hal ini Komnas PA melihat dari perpektif perlindungan anak dan berusaha untuk menyelamatkan putra dari Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri. 

"Kalau tadi lawyer sudah melaporkan ke polisi di Tangerang Selatan dengan beratnya ketemu dengan anak padahal engga perlu dihalang-halangi, itu sudah dilaporkan ke polisi berarti ada tindak pidana penguasaan anak dan diskriminasi tidak boleh ketemu oleh Pak Yama itu yang akan saya lakukan," ungkap Arist. 

"Kalau pun dengan proses yang akan berjalan saya tentu dalam perspektif perlindungan anak lembaga ini adalah untuk anak-anak Indonesia saya akan antar ini pak Yama untuk ketemu ibu itu apa alasannya," lanjutnya.

Baca juga: Dipersulit Bertemu Anak, Yama Carlos Laporkan Arfita Dwi Putri ke Polisi, Sebut Istri 2 Kali Mangkir

Sebab Arist menilai putra dari Yama dan Arfita yakni Marco masih butuh untuk mendapat kasih sayang dari kedua orangtuanya. Hal itu yang akan diupayakan oleh Komnas PA dalam waktu dekat.

"Urusan anak yang enam tahun ini punya hak untuk diasuh, dibelai dan punya hak untuk disekolahkan, itu melekat pada diri anak itu kewajibannya ada pada pak Carlos. Kalau kewajibannya dihalangi oleh siapapun itu adalah tindak pidana dan diskriminatif," tutur Arist.

" Dalam perspektif perlindungan anak tentu saya berpihak pada anak itu bagaimana anak itu harus bertumbuh dengan baik walaupun ada konflik dalam keluarga," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini