Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fujianti Utami Putri atau akrab disapa Fuji akhirnya melayangkan somasi kepada mantan rekan kerjanya yang diduga melakukan penggelapan uang senilai lebih dari Rp 1 miliar.
Padahal Fuji bersama tim kuasa hukumnya telah menunggu itikad baik dari pihak mantan rekan kerjanya untuk segera menanggapi.
Seiring berjalannya waktu, putri haji Faisal ini justru tidak mendapat respons.
Dianggap tidak ada penyelesaian, Fuji akhirnya melayangkan somasi pada mantan rekan kerjanya itu.
Baca juga: Fuji Lelah Tunggu Itikad Baik Eks Pekerja yang Bawa Kabur Uang Miliaran, Mantap Layangkan Somasi
"Mungkin kayaknya Fuji sudah capek menunggu. Jadi, hari ini kami melalui Mas Kris akan mengirimkan surat somasi kepada yang bersamgkutan dikarenakan memang tadinya kami mau kirimkan minggu lalu," kata kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.
Padahal Fuji sangat menunggu janji dari mantan rekan kerjanya untuk melakukan pertemuan keluarga. Namun janji tersebut tidak terwujud.
"Klien kami meminta untuk dihold dulu, karena ada itikad baik dari pihak mereka mau bertemu sama keluarga, tetapi sampai sekarang mungkin belum ada pertemuan dan belum ada konfirmasi dan match itung-itungannya," ungkap Sandy.
Sehingga Fuji resmi melayangkan somasinya pada Kamis (6/7/2023).
"Jadi, kayaknya per telepon segera kirimkan somasi minta 3x24 jam, berarti sekarang hari Kamis, Senin kami kirim kembali," ungkap Sandy Arifin.
Apabila tidak ada tanggapan baik dari mantan rekan kerjanya, Fuji akan melaporkan kasus dugaan penggelapan tersebut ke polisi pekan depan.
"Kalau belum ada itikad baik mungkin setelah itu minggu depan kalau belum ada penyelesaian kami akan melakukan pelaporan dan memproses hukum terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.