TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan Rezky Aditya dengan Wenny Ariani hingga kini masih berlanjut.
Pasalnya, Rezky Aditya belum mau mengakui jika dirinya sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Kekey.
Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Yuking mengatakan bahwa yang paling merasakan beratnya permasalahan tersebut yakni istri dari kliennya, Citra Kirana.
"Karena yang paling merasakan beratnya persoalan ini kan Citra Kirana," ungkap Ana Yuking, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (10/7/2023).
Sementara itu, Ana Yuking menyebut Citra Kirana bakal siap menerima jika Rezky Aditya terbukti menjadi ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
"Bahkan saya sudah sampai bicara ke Citra Kirana 'Nanti misalnya kalau terbukti kamu siap? Siap tante, pintu kamu terbuka lebar menerima dia kalau misalnya terbukti itu anaknya Rezky Aditya? Siap tante," ujar Ana Yuking.
Baca juga: Citra Kirana Ingin Selesaikan Masalah Rezky Aditya secara Baik-baik, Wenny Ariani Ngaku Bersyukur
Tak hanya itu, Ana Yuking mengatakan pihaknya pasti akan menerima dengan baik jika nantinya kliennya terbukti menjadi ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Bahkan jika benar terbukti, kata Ana, bahwa anak tersebut tidak hanya membutuhkan nafkah untuk hidup, melainkan juga membutuhkan nafkah batin dari seorang ayah.
"Kalau nanti tes DNA dan anak ini ternyata anaknya Rezky, kita akan terima dengan baik."
"Bahkan bila perlu ya, anak itu ingat ya tak hanya butuh duit loh, dia tidak hanya butuh nafkah hidup, dia juga butuh nafkah batin dia butuh disayang oleh orang tuanya," terangnya.
"Nanti jika benar-benar terbukti, nanti bisa jalan-jalan bareng, di pembicaraan itu kita sudah sampai seperti itu loh," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan Rezky Aditya.
Hal tersebut tentunya menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banten bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani.
Menanggapi hal tersebut, Ana Yuking mengatakan Rezky Aditya tak berkewajiban untuk memberi nafkah untuk anak Wenny Ariani.
Ana Yuking menyebut belum ada bukti yang jelas untuk menunjukkan kliennya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani, Kekey.
"Putusan Mahkamah Agung ini tentu tidak serta merta membuat seorang Rezky Aditya punya kewajiban untuk menafkahi."
"Karena belum ada bukti yang jelas-jelas merupakan bukti yang sah menunjukkan klien kami adalah ayah biologis," ucapnya.
Ia pun menuturkan jika ingin bener-benar membuktikan, minta untuk segera melakukan tes DNA.
"Kalau memang mau keadaan hukum ini menjadi jelas menjadi pasti, yuk kita DNA, kita tunggu," ujarnya.
"Penggugat, anda mengenal saya kita sudah pernah bertemu, ayo kita DNA kalau memang ingin anak ini memiliki status yang jelas, kami dengan senang hati sangat terbuka," tambahnya.
Wenny Ariani dan Kuasa Hukumnya Tantang Pihak Rezky Aditya untuk Diskusi Bersama
Terkait persoalan yang belum berakhir, Wenny Ariani dan kuasa hukumnya menantang pihak Rezky Aditya untuk berdiskusi bersama dengan tujuan menyelesaikan permasalahan.
"Saya tegaskan saya dan kuasa hukum saya menantang untuk ayo kita berdialog bareng."
"Tidak di podcast tidak apa, kalau mau disaksikan media monggo tidak disaksikan media juga boleh, ayo kita berdialog bareng," ungkap Wenny Ariani, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (6/7/2023).
Ia pun menyebut tujuannya agar masyarakat bisa mendengar penjelasan dari dua sudut pandang sekaligus.
"Artinya tidak satu bikin podcast, satu katanya koar-koar, kalau dibilang koar-koar kan saya dikejar-kejar wartawan."
"Nanti kalau saya gak jawab dibilang sombong, tapi kalau saya jawab kebanyakan wawancara dibilang pansos gue bingung jadinya," terangnya.
Lebih lanjut, baru-baru ini pihak dari Rezky Aditya ingin mengajukan tes DNA.
Menanggapi hal itu, Wenny pun menilai bahwa pihak dari Rezky Aditya sudah ada kemajuan dan tindakan karena telah merespons dengan baik.
"Bisa memberikan statement seperti itu buat saya sudah suatu kemajuan artinya ada tindakan dan respons yang baik," ujarnya.
Kendati demikian, Wenny ingin cepat-cepat untuk menyelesaikan permasalahannya dengan Rezky Aditya.
"Cepat-cepat aja ayo kita selesaikan masalah ini," ucapnya.
"Kalau pun nanti ada laporan SP3 nya di Polres ya silakan dijalani," sambungnya.
Untuk masalah DNA, Wenny meminta pihak Rezky Aditya agar menjalani sesuai dengan prosedur hukum yang sudah berjalan.
"Tapi kalau soal dari Lawyer nya bilang 'kami menunggu dari pihak Wenny untuk DNA' ngapain telepon-teleponan, kan sudah ada ranah hukum, ya jalani yang di ranah hukumnya aja," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)