Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desta Mahendra resmi menyandang status duda.
Permohonan cerainya terhadap Natasha Rizki, dikabulkan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta, Senin (10/7/2023).
Namun, Desta absen dalam ikrar talak. Ia hanya diwakili kuasa hukum.
"Agenda hari ini pembacaan ikrar talak sudah dilakukan tadi," kata kuasa hukum Desta, Hendra Siregar.
Baca juga: Pascacerai Wajib Nafkahi Natasha Rizki Rp 1 Miliar, Desta Bakal Beri Lebih
"Kebetulan pemohonnya tidak bisa hadir, jadi melalui kuasa. Jadi, per hari ini sudah selesai mengenai proses persidangan cerai talak," lanjutnya.
Kemudian Hendra Siregar menjelaskan alasan kliennya tidak hadir dalam ikrar talak satu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan dan memang kan prinsipal sudah memberikan kuasa kepada kita," ungkap Hendra Siregar.
Pembacaan talak satu tersebut menurut Hendra Siregar masih memungkinkan kliennya bisa kembali rujuk dengan Natasha Rizky.
"Rujuk ya kemungkinan masih bisa. Makanya mohon doa dari temen temen aja semua," pungkas Hendra.
Dengan begitu perkara sidang cerai Desta dan Natasha Rizky atau Caca telah selesai.
Diketahui majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus perkara cerai Desta Mahendra dan Natasha Rizky, Senin (19/6/2023).
Desta Mahendra dan Nathasa Rizky kini sudah resmi bercerai berdasarkan putusan tersebut.
Kemudian hak asuh anak kini berada sepenuhnya di Natasha Rizky, untuk harta gana-gini keduanya sepakat untuk mengatur bersama.