Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai perdana pasangan publik figur Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar pada 18 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Bekasi.
Hal tersebut diketahui dari Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto Indra Karta.
"Sidang perdana 18 Juli 2023," kata Ratno Indra Karta kepada awak media.
Baca juga: Lady Nayoan Daftarkan Gugatan Cerai di Pengadilan Negeri Bekasi
Lady Nayoan telah melayangkan gugatan cerainya terhadap Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (10/7/2023).
Adapun gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 314/Pdt.G/2023/PN Bekasi.
Pendaftaran cerai tersebut diketahui didaftarkan langsung melalui kuasa hukum Lady Nayoan, Simanjuntak.
"Ya bahwasannya ada gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri, berkas gugatannya masuk sejak 10 Juli 2023," kata Ranto.
Kemudian dalam perkara perceraiannya, Lady hanya memasukkan gugatan cerai dan hak asuh anak.
"Hanya cerai dan hak asuh anak," tutur Ranto.